Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya berupaya melakukan percepatan dalam pencetakan KTP Elektronik atau e-KTP, sebelum tenggat waktu terakhir perekaman yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri pada 31 September mendatang.
    
"Insyaallah bisa kita selesaikan," kata Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan usai menghadiri Muscab Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) di Surabaya, Selasa.
    
Menurut dia, selain terbatasnya peralatan pencetakan, molornya pencetakan disebabkan oleh minimnya pasokan blanko e-KTP. Sementara pencetakan bisa mencapai 10 ribu antrean. "Kita coba kejar sebanyak-banyaknya blanko E-KTP," katanya.
    
Hendro mengatakan untuk mengatasi kekurangan blanko, pemerintah kota akan mendapatkan pasokan sebanyak 20 ribu blanko e-KTP. "Kabarnya minggu ini, kita digerojok blankonya," katanya.
    
Untuk menyelesaikan proses perekaman hingga pencetakan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, menurut mantan Kepala Badan perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, pihaknya siap memperkerjakan para pegawai hingga overtime.
    
"Untuk percepatan, kalau sampai harus lembur akan kita lakukan," katanya.
    
Selama ini, kata dia, belum normalnya pasokan blanko e-KTP menyulut protes sejumlah warga karena proses pencetaan berlangsung hingga berbulan-bulan. Padahal, lanjut dia, dalam proses pencetakan hanya berlangsung satu Minggu. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016