Bondowoso (Antara Jatim) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.B Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur memberikan remisi terhadap 78 warga binaan atau narapidana pada HUT Kemerdekaan RI ke-71 dan lima diantaranya langsung bebas.

"Lima warga binaan Lapas Bondowoso mendapatkan resmisi langsung bebas pada hari ini. Kelima narapidana tersebut masing-masing terlibat kasus pencurian tiga orang dan penggelapan serta perbuatan tidak menyenangkan," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II.B Kabupaten Bondowoso Hanafi di Bondowoso, Rabu.

Ia menyebutkan, lima narapidana yang memperoleh resmisi dan langsung bebas pada HUT Kemerdekan RI ke-71, adalah  Agus Hariyadi, Agus Sudarso, Samsul, Subair dan Sumarto, yang kesemuanya warga Bondowoso.

Kelima warga binaan itu, kata dia, mendapatkan remisi pembebasan bersyarat lantaran lima narapidana kasus pencurian dan penggelapan serta perbuatan tidak menyenangkan tersebut masa hukumannya sudah tinggal satu hingga dua bulan dan setelah mendapatkan remisi sisa masa hukumannya tepat pada hari ini langsung bebas.

"Pengajuan remisi ini dilakukan berdasarkan pada Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 pasal 14, bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan remisi dengan  persyaratan sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan berkelakuan baik selama menjadi warga binaan," katanya.

Hanafi menjelaskan bahwa Lapas Bondowoso sebelumnya mengusulkan sebanyak 92 warga binaannya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), akan tetapi surat keputusan atau SK yang turun 78 narapidana.

"Sisanya surat keputusan itu belum kami terima hingga hari ini, dan dari 14 SK remisi narapidana yang belum turun lima diantaranya narapidan kasus koruspi," katanya.

Dalam pantauan, acara pemberian remisi terhadap 78 warga binaan Lapas Bondowoso dilakukan sebelum pelaksanaan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-71 dilaksanakan.

Bupati Amin Said Husni menyampaikan langsung surat keputusan remisi dihadapan puluhan narapidana di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Bondowoso.

Amin Said juga berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan resmisi agar kembali kejalan yang benar dan tidak melakukan perbuatan yang serupa. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016