Kediri (ANTARA) - Sebanyak 475 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 2026, dengan empat orang di antaranya langsung bebas.

"Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," kata Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin dikonfirmasi di Kediri, Minggu.

Ia mengatakan pada momentum Lebaran 2026 ini, terdapat 475 orang warga binaan yang mendapatkan remisi. Data mereka sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Usulan tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap narapidana yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Dari total warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 127 orang menerima remisi 15 hari, 322 orang menerima remisi satu bulan, 21 orang menerima satu bulan 15 hari, serta lima orang memperoleh dua bulan pengurangan masa pidana.

Besaran remisi tersebut diberikan berdasarkan lamanya masa pidana yang telah dijalani serta pemenuhan syarat pembinaan.

Selain remisi khusus I (RK I) yang merupakan pengurangan masa pidana, terdapat pula empat narapidana yang menerima remisi khusus II (RK II).

"Narapidana yang menerima RK II merupakan warga binaan yang setelah mendapatkan remisi langsung bebas pada Hari Raya (Idul Fitri), setelah seluruh ketentuan hukum terpenuhi," katanya.

Ia menambahkan remisi adalah hak warga binaan. Momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi penguat motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Menurut ia, program pembinaan di Lapas Kediri akan terus dioptimalkan guna mendukung proses reintegrasi sosial secara berkelanjutan.

Terkait dengan kondisi hunian di lapas, Solichin mengakui untuk jumlah penghuninya telah melebihi kapasitas atau daya tampung.

Lapas Kediri tercatat memiliki kapasitas 354 orang, namun saat ini jumlah penghuni mencapai 886 orang, terdiri atas 579 narapidana dan 307 tahanan, yang seluruhnya tetap mendapatkan pelayanan pembinaan, pembimbingan, serta pemenuhan hak sesuai peraturan perundang-undangan.



Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026