Surabaya (Antara Jatim) - Dua calon haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tertunda berangkat karena paspor bermasalah, sedangkan 29 calhaj Bangkalan diketahui belum disuntik vaksin meningitis, namun akhirnya bisa berangkat.

"Hari ini (10/8), dua calhaj Pamekasan yang tertunda berangkat karena paspornya bermasalah. Kalau kemarin (9/8), empat calhaj Sumenep yang tertunda karena sakit," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PUH) Kanwil Kemenag Jatim HM Sakur di Surabaya, Rabu.

Di sela mendampingi Wagub Jatim H Saifullah Yusuf dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim H Mahfud Shodar untuk melepas keberangkatan Kloter 2/Pamekasan dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya, ia menjelaskan paspor itu bermasalah karena nama di KTP dan nama kartu pendaftaran haji berbeda.

"Imigrasi tidak mau ambil risiko, karena nama di KTP dan kartu pendaftaran haji berbeda. Itu bisa saja terjadi karena orang tua dari desa itu sering memakai nama asli di KTP, tapi nama yang sekarang dipakai adalah nama semasa muda," katanya.

Oleh karena itu, proses keberangkatan dua calhaj dari Pamekasan itu akhirnya tertunda, karena keduanya harus menunggu penetapan pengadilan tentang penggunaan nama yang dipakai untuk urusan administrasi seperti paspor.

"Jadi, kami menunggu dari Imigrasi dan Pengadilan, tapi kalau sudah ada penetapan nama yang dipakai, calhaj itu langsung diberangkatkan dengan kloter berikutnya dan akan dipertemukan dengan rombongan Kloter 2/Pamekasan di Tanah Suci," katanya.

Sementara itu, ke-29 Calhaj Bangkalan yang diketahui belum disuntik vaksin meningitis itu tetap bisa berangkat dengan kloternya (Kloter 3/Bangkalan dan Kloter 4/Bangkalan), karena Kemenkes langsung memerintahkan untuk disuntik vaksin meningitis saat ini juga. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016