Tulungagung (Antara Jatim) - Permohonan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur meningkat pasca-Lebaran, dampak libur panjang serta migrasi kependudukan di daerah tersebut.
    
"Peningkatannya fluktuatif di kisaran 150-200 persen setiap harinya," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Justi Taufik di Tulungagung, Senin.
    
Pada hari biasa, kata dia, rata-rata pemohon KTP elektronik sekitar 300-an orang, baik pemohon baru maupun warga yang mengurus perpindahan kependudukan ke Kabupaten Tulungagung.
    
Namun setelah libur bersama Lebaran terhitung mulai 2-10 Juli, Taufik mengatakan jumlah pemohon mengalami lonjakan dua kali lipat.
    
Rata-rata per hari terhitung sejak layanan administrasi kependudukan dibuka lagi pada pertengahan Juli bisa mencapai 600-an pemohon.
    
"Kami terpaksa sampai harus membuka layanan administrasi kependudukan hingga sore hari," ujarnya.
    
Banyaknya jumlah pemohon menyebabkan antrian pengurusan KTP elektronik di Dispendukcapil Tulungagung melimpah hingga halaman kantir layanan kependudukan daerah tersebut.
    
Ratusan pemohon bahkan rela antri berjam-jam demi mendapat giliran memasukkan bekras, menunggu pemeriksaan data administratif, hingga proses perekaman data kependudukan.
    
"Terkadang layanan tidak bisa selesai dalam sehari karena berbagai faktor. Selain jumlah pemohon yang sangat banyak, beberapa kendala teknis seperti gangguan jaringan internet di sistem KTP elektronik pusat mempengaruhi performa layanan di lapangan," ujarnya.
    
Saat ini, jumlah penduduk di Tulungagung tercatat sebanyak 1.079.686 jiwa.
    
Dari jumlah itu, Taufik mengatakan penduduk yang wajib memiliki KTP ada sebanyak 791.201 orang.
    
"Masih ada ribuan warga yang belum mengurus lagi KTP elektronik di dispendukcapil sejak KTP SIAK (sistem infoirmasi administrasi kependudukan) yang lama dinyatakan tidak berlaku lagi," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016