Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak 4.000 pelajar dari sejumlah sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, berikrar menolak narkoba dan tawuran di Area Monumen Arek Lancor setempat.

Ikrar tolak narkoba yang digagas Polres Pamekasan dalam bentuk program "Police Care Student 2016/ Polisi Peduli Siswa"  ini sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin agar generasi muda kita bebas dari narkoba," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho.

Selain menolak narkoba dan tawuran, ribuan pelajar ini juga berikrar hendak menjadi pelopor tertib lalu lintas, dan siap menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Sebanyak 10 orang perwakilan pelajar menjadi pemandu ikrar yang dibacakan diatas podium yang berada tepat berada di depan monumen Arek Lancor Pamekasan ini.

Selain pembacaan ikrar tolak narkoba, juga digelar penandatanganan nota kesepahaman antara Polres, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan.

Isinya, para pihak sepakat bekerja sama dalam melakukan pembinaan pelajar atas tiga hal yang diikrarkan ribuan pelajar Pamekasan ini.

Usai pembacaan ikrar selanjutnya digelar pertunjukan ketangkasan mengendarai sepeda motor oleh polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan dan dilanjutkan oleh perwakilan pelajar.

Menurut kapolres, program "Polisi Peduli Siswa" ini merupakan bentuk keprihatinan atas maraknya kasus kriminal, dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Berdasarkan data di Mapolres Pamekasan, sejak Januari hingga Juli 2016 ini terdapat 8 kasus narkoba dengan pelaku sebanyak 8 orang pelajar dan 3 orang mahasiswa.

"Jumlah ini meningkat dari 2015, karena pada 2015, kasus narkoba dengan tersangka pelajar dan mahasiswa nihil," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sjaiful.

Di bidang tindak pidana kriminal, pelajar yang menjadi pelaku sebanyak 11 orang pada 2015, sedangkan yang menjadi korban kriminal sebanyak 19 orang.

"Pada Januari hingga Juli 2016 ini, pelajar yang terdata menjadi pelaku kriminal sebanyak 6 orang, sedangkan yang menjadi korban sebanyak 3 orang," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016