Malang (Antara Jatim) - Wakil Wali Kota Malang Sutiaji memastikan tidak adanya manipulasi data dan kecurangan dari pendaftar terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur "online" wilayah yang dibuka pada 27-29 Juni 2016.

"Sampai sejauh ini masih belum ditemukan adanya indikasi pemalsuan atau manipulasi data warga anak-anaknya mendaftar PPDB dari jalur wilayah, dimana sekolah bersangkutan akan memprioritaskan calon siswa yang domisilinya berdekatan dengan sekolah tersebut," kata Sutiaji di sela menghadiri sosialisasi PPDB online regulerdi SMA Negeri 2 Malang, Jawa Timur, Rabu.

Ia mengatakan degan menggunakan sistem onlinetersebut,  pemantauannya lebih mudah karena sifatnya tersentral pada satu titik. Namun demikian, pihaknya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan tetap melihat data samplingnya, apakah data yang dimasukkan dalam sistem itu sesuai atau ada manipulasi dan tidak. Dari data base itu pasti bisa ketahuan jika ada yang memalsukan data, terutama domisili.

Sutiaji mengemukakan setiap sekolah yang masuk dalam sistem tersebut, pagu (kuota)-nya sudah tercatat, sehingga bila ada penambahan pagu, sistem segera memberi tahu. "Soalnya masyarakat itu minta kuotanya ditambah. Lha kasihan sekolah swasta, nanti tidak kebagian siswa," ujarnya.

Dengan tidak ditambahnya kuota untuk sekolah negeri, lanjutnya, pihaknya mengimbau sekolah swasta agar ada penjaminan mutu agar tidak tertinggal jauh dengan sekolah negeri. Penjaminan mutu itu meliputi kualitas pembelajaran, fasiltas sarana dan prasarana, performa guru, manajemen dan pelayanan.

"Yang penting standar pelayanan mininal dan kualitas pendidikan sudah terpenuhi, saya sekolah swasta akan tetap menjadi pilihan setelah mereka tidak lolos dalam PPDB di sekolah negeri," urainya.

PPDB jalur wilayah yang diterapkan Disdik Kota Malang tesrebut merupakan program baru sehingga masih banyak wali murid yang kebingungan. Beberapa wali murid mengaku jika sosialisasi tentang jalur kewilayahan tersebut sangat kurang, termasuk pemetaan wilayah sekolah dan domisili calon asiswa.

Kebingunan masyarakat tersebut diungkapkan oleh perwakilan Malang Corruption Watch (MCW), Buyung Jaya Sutrisna. "Kemarin (28/6) ada wali murid yang rumahnya dekat dengan SMPN 7, namun dalam daftar wilayah, masuk SMPN 10 yang letaknya jauh dari rumah. Seperti ini justru malah tidak efektif," katanya.

Padahal, lanjut dia, wali murid ini juga khawatir apabila anaknya sekolah jauh dari rumah, terutama untuk yang akan melanjutkan ke SMP. "Meskipun Disdik Kota Malang sudah memberi pengumuman soal PPDB jalur wilayah, belum semua wali murid tahu akan hal itu karena penentuan jalur kewilayahan ini belum jelas dasarnya," paparnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016