Malang (Antara Jatim) - Rektorat Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang menjamin legalitas dan keabsahan ijazah serta lulusan kampus tersebut, termasuk ketika memasuki dunia kerja, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.
 
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas IKIP Budi Utomo Malang, Jawa Timur Drs Rochsun MKes di Malang, Sabtu meminta agar mahasiswa, alumni dan masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi sepihak yang menyesatkan dan cenderung fitnah tersebut.

"Informasi di media sosial yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab itu sebagai hal basi, sebab ijazah wisudawan tahun 2015 statusnya juga legal seperti yang disampaikan rektor (Nurcholis Sunuyeko) di depan ribuan wisudawan dan orang tua wisudawan," kata Rochsun menanggapi penyebaran informasi di media sosial dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dinilai menyesatkan dan cenderung fitnah.

Bahkan, lanjutnya, Kemenristekdikti sejak lama secara resmi juga sudah membantah informasi menyesatkan itu. Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyaataan seperti itu.

"Kemenristekdikti tidak pernah mengeluarkan fatwa atau peraturan yang menyatakan perguruan tinggi yang berstatus dalam pembinaan tidak bisa ikut tes CPNS 2016," ujar Patdono ketika menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai daftar perguruan tinggi yang berstatus dalam pembinaan yang tidak bisa ikut tes CPNS 2016.

Patdono juga menjelaskan Kemenristekdikti tidak memiliki kewenangan mengenai kebijakan rekrutmen CPNS. Kewenangan itu ada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara. (BKN).

Berdasar penelusuran yang telah dilakukan, KemenPAN-RB dan BKN juga tidak mengeluarkan aturan pelarangan pendaftaran CPNS 2016 terhadap alumni perguruan tinggi berstatus dalam pembinaan.

Lebih lanjut, Rochsun mengatakan persoalan penyebaran informasi menyesatkan ini telah ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus IKIP Budi Utomo. Tim tersebut bertugas menelusuri penyebar berita sesat dan fitnah itu.

"Jika kami menemukan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebarkan berita fitnah, kami akan melakukan upaya hukum, karena pelaku jelas-jelas melakukan tindak amoral dan mengganggu kredibilitas IKIP Budi Utomo yang telah dipercaya masyarakat selama puluhan tahun," paparnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016