Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur segera mendapat kejelasan tentang ganti rugi aset daerah miliknya yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Rori Priambodo, Selasa, mengatakan terdapat sejumlah aset daerah yang terdampatk proyek pembangunan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono. Di antaranya, kantor Kecamatan Sawahan dan Pasar Hewan Bajulan di Kecamatan Saradan.

"Sesuai informasi yang kami terima, pemerintah pusat akan mengganti aset yang terdampak dengan tanah dan bangunan," ujar Rori Priambodo kepada wartawan di Madiun.

Menurut dia, penggantian tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah. Namun, penggantian itu masih menunggu nilai dari tim appraisal.

"Saat ini sedang dilakukan penghitungan nilai appraisal dari dua aset yang terdampak tersebut. Penghitungan appraisal itu meliputi nilai tanah serta bangunan," tuturnya.

Sementara, jumlah lahan terdampak tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun yang belum dapat dibebaskan oleh BPN setempat hingga saat ini masih tersisa 344 bidang.

Sebanyak 344 bidang tanah tesebut terdiri dari 253 bidang tanah milik warga, 74 bidang tanah kas desa, delapan bidang milik instansi, enam bidang tanam makam, dan tiga bidang tanah wakaf. 

Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun terus berupaya agar ratusan lahan tersebut dapat segera dibebaskan. Ditargetkan pembebasan lahan tersebut dapat selesai pada akhir tahun 2016 sehingga pembangunan fisik jalan tol dapat berjalan lancar.

Di Kabupaten Madiun sendiri, jumlah lahan yang terdampak jalan tol secara keseluruhan mencapai 2.900 bidang. Lahan itu berada di sebanyak 26 desa di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Sawahan, Madiun, Balerejo, Pilangkenceng, Saradan, dan Mejayan. 

Tol tersebut, nantinya akan meningkatkan akses transportasi nasional serta ekonomi dan sosial  bagi masyarakat di daerah yang dilintasi. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016