Tulungagung (Antara Jatim) - Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur menilang sebanyak 3.027 pelanggar lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh Semeru 2016 yang berlangsung sejak 16-29 Mei.

"Ada peningkatan kasus pelanggaran sekitar 229 persen jika dibanding Operasi Patuh Semeru 2015 di Tulungagung yang saat itu tercatat sebanyak 918 kasus," kata Wakapolres Tulungagung Kompol I Dewa Gde Juliana di Tulungagung, Senin.

Ia mengatakan, operasi patuh yang dilakukan secara gabungan dengan TNI, kejaksaan dan pengadilan tahun ini dilakukan secara masif di sejumlah titik jalan raya yang menjadi pusat kepadatan arus lalu lintas.

Selain itu, lanjut dia, tingginya angka pelanggaran tidak lepas dari sikap tegas yang dilakukan aparat kepolisian maupun TNI dengan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar.

"Tahun lalu kami masih memberlakukan sanksi teguran terhadap pelanggar lalu lintas, tahun ini semua yang melanggar aturan kelalulintasan langsung ditilang," ujarnya.

Berdasar data Satlantas Polres Tulungagung, ada tujuh jenis pelanggaran yang dominan terjadi sehingga langsung disanksi tilang oleh petugas.

Keempat jenis pelanggaran itu antara lain masalah kelengkapan surat-surat (1.187 kasus), tidak mengenakan helem pengaman (318 kasus), tidak mengindahkah rambu parkir (155 kasus), tidak menyalakan lampu utama (124 kasus), kelengkapan kendaraan (118 kasus), tidak ada tanda nomor kendaraan bermotor (105 kasus) dan lain-lain sebanyak 201 kasus.
    
"Untuk mobil atau jenis kendaraan roda empat atau lebih pelanggaran terbanyak karena tidak mengenakan sabuk pengaman," paparnya.

Ia mengatakan, mayoritas pelanggar berlatar belakang karyawan/swasta dengan jumlah mencapai 1.662 kasus, disusul kelompok pelajar dan remaja usia 16-25 tahun sebanyak 1.076 orang.
    
"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2016 ini petugas kami juga berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana lain yang terlibat jaringan narkoba dengan menyita ribuan pil koplo atau dobel L siap edar yang tersimpan di jok motor pelaku.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016