Bojonegoro (Antara Jatim) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan sebanyak 203 calon haji dari 628 calon haji yang berangkat tahun ini sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), per 23 Mei.
     
"Data 203 calon haji yang sudah melunasi BPIH berdasarkan data yang kami terima dari sistem jaringan online haji," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Wachid Priyono, di Bojonegoro, Selasa.
     
Tapi, lanjut dia, belum semua calon haji yang sudah melunasi BPIH itu melapor untuk mendaftar ulang ke kantor kemenag.
     
"Yang melapor mendaftar ulang ke kemenag baru sekitar 100 calon haji," ucapnya, menambahkan.
     
Ia menjelaskan calon haji di daerahnya yang berangkat musim haji tahun ini bisa melunasi BPIH melalui Bank BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BPBD Jawa Timur dan Bank Mandiri, sejak 19 Mei. 
     
Setelah melunasi BPIH calon haji wajib mendaftar ulang ke kemenag dengan melengkapi berbagai persyaratan, antara lain, bukti lunas BPIH asli juga foto kopi, foto diri, kartu tanda penduduk (KTP) juga persyaratan lainnya.
     
"Semua calon haji yang masuk kuota sudah memperoleh surat pemberitahuan terkait pelunasan BPIH yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp34,9 juta, sejak 19 Mei," ucapnya, menambahkan.
     
Sesuai data, di daerahnya pada musim haji tahun ini memperoleh kuota 628 calon haji menurun dibandingkan tahun lalu dengan jumlah 1.159 haji. Pelunasan BPIH  pada 19 Mei- 10 Juni. 
     
Penetapan BPIH sebesar Rp34,9 juta, menurut dia, berdasarkan Inpres No. 21 tahun 2016 tentang Penetapan BPIH 2016. 
     
"Pola penetapannya tidak berdasarkan kurs dolar Amerika Serikat, akan tetapi berdasarkan rupiah," ucapnya, menegaskan.
     
Ia menambahkan calon haji yang tidak melunasi BPIH dengan batas terakhir 10 Juni maka akan masuk daftar tunggu 2017. 
     
"Bagi yang tidak melunasi juga wajib membuat surat pernyataan tidak melunasi BPIH di atas kertas bermeterai," tandasnya. 
     
Menjawab pertanyaan, ia mengaku belum tahu kemungkinan ada tambahan kuota calon haji bagi daerahnya.
     
"Kalau ada tambahan kuota biasanya setelah proses pendaftaran ulang calon haji selesai dan diketahui jumlah calon haji yang mengundurkan diri," tandasnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016