Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya menyelidiki motif dibalik pembongkaran rumah radio perjuangan Bung Tomo Jalan Mawar 10 dengan memanggil kembali Dinas Cipta Karya, Dinas Pariwisata, pemilik bangunan lama serta pemilik baru Jayanata.
    
"Untuk itu, kami harap semua pihak yang diundang nantinya bisa hadir," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey di Surabaya, Selasa.
    
Menurut dia, kalangan dewan ingin mengetahui fakta sebenarnya proses penjualan hingga perobohan bangunan itu. Hal itu, lanjut dia, dikarenakan berdasarkan cerita Tjintariani dan Narindrani, keduanya adalah putri Almarhum Amin Hadi pemiliki awal bangunan,  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengetahui transaksi penjualan ke Jayanata.
    
"Tapi pada rapat dengar pendapat dengan DPRD pada 10 Mei lalu, Kepala Disbudpar dan Plt kepala DCKTR justru mengaku tak tahu menahu pergantian kepemilikan," ujarnya.
    
Sebaliknya, Kedua Putri Amin Hadi menyangkal tudingan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, jika pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada dinas Cipta karya dan Tata ruang serta Pengajuan Izin renovasi ke dinas Kebudayaan dan Pariwisata dilakukan pihak keluarga Amin Hadi.
    
"Mereka tidak tahu menahu pengajuan izin (IMB dan Renovasi) karena pertengahan Desember sudah pindah kepemilikan ke Jayanatha," ujarnya.
    
Menanggapi dua pihak yang telah memberikan keterangan berbeda, Vinsensius Awey menduga salah satu dari dua pihak tersebut telah melakukan kebohongan publik.  
    
Ia meminta, beberapa pihak yang terkait dengan perobohan Bangunan Cagar budaya Radio Perjuangan Bung Tomo memenuhi panggilan dewan karena pada undangan dewan pada Senin (16/5) hanya dihadiri perwakilan dari Satpol PP.
    
"Kami prihatin, kenapa pada pertemuan ketiga DCKTR dan Disbudpar tak hadir," katanya.
    
Awey menegaskan persoalan pembongkaran bangunan radio perjuangan Bung Tomo telah menjadi persoalan nasional, karena menyangkut martabat dan peradaban bangsa.
    
"Untuk itu, kami harap semua pihak yang diundang nantinya bisa hadir," katanya.
    
Anggota Komisi C ini berharap tidak ada upaya konspirasi untuk menutupi persoalan tersebut atau megalihkan isu seandainya terbukti benar ada proses yang salah.
    
Ia mengatakan akibat rumitnya persoalan ini diharapkan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yag menawarkan jasa penyelesaian kepada pihak Jayanatha, Amin Hadi dan lainnya.
    
"Dengan kedok penyelamat bangunan cagar budaya, kemudian ada yang menawarkan jasa penyelesaian," katanya.
    
Untuk itu, lanjut dia, untuk mengurai  persoalan robohnya bangunan cagar budaya, ia meminta semua pihak terkait memberfikan keterangan yang sebenarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016