Surabaya, (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mendorong sinergi antarpemangku kepentingan yang ada di provinsi setempat guna mengawasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang ada di provinsi setempat.

"Pemprov Jatim akan mengawasi tenaga kerja asing khususnya ilegal melalui sinergi dengan pemangku kepentingan seperti kepolisian, TNI, pemerintah daerah (pemda), serta pengusaha," katanya saat melakukan Seminar Penguatan Pelaksanaan Pengawasan Orang Asing Terhadap Tenaga Kerja Asing (Legal dan Ilegal) di Wilayah Jawa Timur, di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Kamis.

Ia mengemukakan, masuknya tenaga kerja asing ilegal menjadi hal yang meresahkan dan perhatian serius dan melalui sinergi, bisa dilakukan langkah-langkah konkret terhadap tenaga kerja asing.

"Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN diperlukan koordinasi dan sinergi untuk memastikan semua orang asing di Jatim memiliki ijin yang mencukupi. Kami ingin memastikan bahwa semua orang asing yang ada di Jatim keberadaanya dapat terdeteksi baik itu orang asing sebagai tenaga kerja maupun wisatawan," katanya.

Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengatakan, tenaga kerja asing yang resmi tercatat di Jatim sebanyak 1.868 orang dan ini dipastikan terus keberadaannya.

"Pengawasan terhadap tenaga kerja asing terutama yang ilegal memerlukan kerja bersama. Apakah ada orang asing yang tidak memiliki izin yang cukup untuk bekerja di sini. Di Jatim tidak menginginkan adanya orang asing yang bekerja tanpa disertai dengan izin yang cukup," katanya.

Gus Ipul mengatakan, ketika peringatan May Day beberapa waktu lalu, dirinya sempat berdiskusi dengan perwakilan buruh dimana menyatakan saat ini tenaga kerja asing telah membanjiri sejumlah pabrik tempat mereka bekerja, sayangnya sebagian tidak memiliki surat yang lengkap. 

"Jangan sampai kejadian di Jakarta terjadi di Jatim, bayangkan ada tenaga kerja asing tidak memenuhi syarat tapi berani bekerja di kawasan militer Indonesia. Ini sudah pada tataran membahayakan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana menyatakan, berdasarkan data yang diperoleh ada sebanyak 1.868 tenaga kerja asing legal di Jatim yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten.

"Sementara jumlah tenaga kerja asing ilegal belum diketahui jumlahnya, namun diperkirakan sudah banyak. Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini bisa memantau keberadaan para pekerja asing yang ilegal tersebut," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016