Malang, (Antara Jatim) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang dalam waktu dekat ini akan membentuk tim pengawasan dan penertiban terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kota itu.
"Tim ini nanti selain melakukan pendataan terhadap TKA baru yang amsuk ke Kota Malang, juga mendata ulang TKA yang sudah tinggal di kota ini sebelumnya. Harapan kami potensi masuknya TKA asing ke kota ini bisa diminimalisasi," kata Kepala Disnaker Kota Malang, Jawa Timur, Yudhi K Ismawardi di Malang, Rabu.
Ia mengemukakan tim tersebut akan diisi personel dari tiga bidang yang ada di dinas tersebut, yakni bidang pelatihan kerja dan produktivitas kerja, bidang penempatan tenaga kerja, dan bidang hubungan industrial. Tim tersebut untuk mengganti bidang pengawasan yang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami perlu melakukan pendataan. Saat ini kami tidak punya bidang yang menangani urusan pengawasan karena diambil alih provinsi," katanya.
Lepas dari terbentuknya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sejak awal tahun ini, Bidang Pengawasan yang sebelumnya di bawah Disnaker Kota Malang, kini diambil alih Pemerintah Provinsi. "Karena itu, kami perlu membentuk tim internal, ini melibatkan semua bidang kami, termasuk berkoordinasi dengan Provinsi. Jadi kita tidak akan bermasalah dengan payung hukumnya," paparnya.
Ke depan, lanjutnya, mungkin Disnaker menjalin kerja sekaligus koordinasi dengan pihak imigrasi atau kepolisian. Namun, rencana menjalin kerja sama itu masih menunggu evaluasi berjalannya tim ini. Jika diperlukan bantuan lintas sektor, ia akan mengusahakannya.
Rencananya, tim ini mulai bekerja per 1 Februari 2017. Nantinya, kinerja tim ini terus berlangsung dalam jangka panjang. "Masuknya TKA ke Kota Malang juga akan diperketat per Februari 2017.
Menyinggung keberadaan TKA ilegal, Yudhi mengatakan tidak ada atau tidak terdeteksi. Pihaknya mengklaim sudah melakukan pendataan ke beberapa perusahaan dan hasilnya nihil. Dari pendataan itu, ada 51 TKA yang terdaftar, yakni dari berbagai negara, yakni Amerika, Filipina, Korea Selatan, Tiongkok, Inggris, India, Jepang, Prancis, Kanada, Srilangka, Australia.
Dari data itu, Amerika menduduki jumlah tenaga kerja terbanyak, yakni sebanyak 12 orang. Disusul Filipina (10 orang), Tiongkok (7 orang), dan Inggris (4 orang). "Mayoritas adalah tenaga pendidik, seperti dosen dan guru," urainya.(*)
Disnaker Kota Malang Bentuk Tim Pengawas TKA
Rabu, 25 Januari 2017 20:46 WIB