Bojonegoro (Antara Jatim) - Petugas Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak menemukan ada warga kaya yang menderita sakit mencari surat keterangan miskin (SKM) untuk berobat selama pelayanan pemberian SKM dibuka sejak 1 Januari 2015.
"Selama ini belum ditemukan ada orang kaya yang berusaha mencari SKM untuk berobat," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Disnakertransos Bojonegoro, Dwi Harningsih, Kamis.
Namun, katanya, selama pelayanan pemberian SKM di kantornya, ditemukan ada empat warga pencari SKM, yang dulunya pernah kaya, kemudian jatuh miskin.
Warga itu, lanjut dia, mencari SKM, karena menderita sakit kronis, sehingga tidak memiliki biaya untuk berobat ke rumah sakit (RS).
"Kami tahu dulunya mereka kaya, karena empat pencari SKM itu pernah berangkat haji. Kemungkinan karena menderita sakit kronis, hartanya habis untuk berobat, kemudian jatuh miskin," paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan disnakertransos tetap memberikan SKM kepada warga itu, karena persyaratannya lengkap, antara lain, diketahui kepala desa (kades) bahwa yang bersangkutan miskin.
Selain itu, juga dilengkapi dengan persyaratan utama yaitu hasil diagnosa dokter terkait penyakit yang diderita.
"Sepanjang persyaratan lengkap kami tetap mengeluarkan SKM, bagi warga pencari SKM," katanya, menambahkan.
Sesuai data, lanjut dia, jumlah pencari SKM di daerahnya tahun ini, rata-rata sekitar 30 warga per hari, meningkat dibandingkan pencari SKM tahun lalu yang rata-ratanya hanya sekitar 20 warga per hari.
Disnakertransos, lanjut sudah, sudah mengeluarkan sebanyak 2.923 SKM, sejak 1 Januari sampai 4 April. SKM yang dikeluarkan itu, ada yang perpanjangan, karena masa berlaku SKM tiga bulan, tapi ada juga pencari SKM baru.
"Meningkatnya pencari SKM, bisa jadi karena warga yang sakit meningkat, atau kesadaran berobat warga miskin yang meningkat," tuturnya.
Ia mengaku belum tahu sampai kapan pelayanan rekomendasi SKM dibuka, karena di daerahnya masih ada warga miskin yang tidak masuk dalam program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
"Ya, saya tidak tahu kapan pelayanan SKM berakhir," ucapnya, menambahkan.
Ia menambahkan SKM yang dikeluarkan itu, bisa dimanfaatkan untuk berobat secara gratis di rumah sakit umum daerah (RSUD) milik pemkab, juga puskesmas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016