Surabaya (Antara Jatim) - Anggota komisi VIII DPR RI Syaikhul Islam Ali mendorong Ketua DPRD Surabaya Armuji meminta maaf secara terbuka kepada Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Surabaya atas upaya pengusiran Ketua PCNU setempat Achmad Muhibbin Zuhri oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD saat rapat paripurna pada Senin (18/4).
    
"Sebaiknya Ketua DPRD Surabaya meminta maaf kepada PCNU Surabaya. Permintaan maaf itu harus dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan kaum nahdliyin," kata Syaikhul Islam Ali saat ditemui wartawan saat berada di Surabaya, Kamis.   
    
Putra K.H. Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) ini mengingatkan bahwa NU merupakan ormas terbesar di Indonesia. Jasa-jasanya dalam membangun negeri tidak bisa diragukan lagi. Upayanya membangun bangsa dari masyarakat kelas bawah sebagai garis perjuangan NU dari masa ke masa.
    
Menurut dia, NU bagian dari kehidupan masyarakat sehingga pengurus NU dari pusat hingga pengurus bawah harus dihargai sebagai stake holder  dan mitra pemerintah. Jika DPRD Surabaya memusuhi PCNU, maka secara otomatis sudah membuat jarak yang tegas dengan masyarakat.
    
"Dalam hubungan dengan masyarakat, (NU) tidak perlu diragukan. Kalau pemerintah seperti itu (melecehkan NU) berarti mengambil jarak dengan rakyat," tegasnya.
    
Wakil Ketua DPC PKB Surabaya Satuham yang saat itu mendampingi Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri memandang Ketua DPRD Surabaya kurang bijaksana. Ia mengatakan salah satu petugas pengamanan dalam (pamdal) dewan yang memintanya keluar mengaku diperintah oleh Armuji.
    
"Saat itu, saya pastikan, apakah hanya saya yang disuruh keluar, ternyata dia bilang semuanya, saya dan pak Muhibbin serta satu teman dari NU," ujarnya.
    
Sebelum masuk ruangan sidang, Satuham dan Muhibbin sempat berbincang-bincang dengan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur dan panitia khusus (pansus) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Eddi Rachmat di lantai tiga. Karena berdiri, akhirnya disuruh masuk ruang paripurna.
    
"Yang nyuruh masuk ke paripurna itu dewan, kami ini dipersilahkan masuk kok," katanya.
    
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji membantah bahwa tidak ada pengusiran terhadap Ketua PCNU Surabaya. "Waktu itu berbarengan dengan mahasiswa UPN. Sehinga  mahasiswa kita suruh duduk di atas (balkon) sedangkan teman-teman NU bisa duduk dan berbaur di bawah dengan pimpinan SKPD. Mungkin pamdalnya yang salah presepsi dalam mempersilahkan tempat duduk," ujarnya.
    
Ia selaku pimpinan sidang tidak pernah memerintahkan pengusiran. "Kalau pamdalnya kurang sopan/tidak mengerti saya mohon maaf kepada kawan pengurus NU," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016