Jember (Antara Jatim) - Para sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Jember, Jawa Timurm, enggan menurunkan tarif angkot sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2014 tentang penyesuaian tarif angkutan umum seiring dengan penurunan harga premium.
"Banyak sopir yang masih menggunakan tarif lama yakni Rp5.000 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar karena selama ini sepi penumpang," kata salah seorang sopir angkot jurusan Terminal Tawangalun - Terminal Pakusari, Abdul Muin di Jember, Kamis.
Ia tidak membantah terkait penerapan tarif lama dan belum menurunkan tarif menjadi Rp4.000 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar, sehingga sopir menunggu keikhlasan penumpang yang membayar Rp5.000 dan tidak meminta uang kembalian.
"Kalau sepi, terkadang penumpang ikhlas tidak meminta uang kembalian sebesar Rp1.000, namun kalau ada yang meminta, saya berikan kembaliannya," katanya.
Menurut dia, jumlah penumpang semakin hari semakin menurun karena banyak masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan naik angkot, bahkan ia pernah membawa hanya tiga penumpang saja.
"Kami di terminal kadang harus antre sekitar 3 jam untuk giliran beroperasi dan saat ini setoran ke pengelola angkot tetap sama yakni berkisar Rp70.000 hingga Rp100.000 dengan disesuaikan trayeknya," tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember Siswanto, mengatakan setiap sopir angkot wajib taat terhadap Perbup Nomor 10 tahun 2014 tentang penyesuaian tarif angkutan umum.
"Dalam perbup itu, jika harga premium berkisar Rp7.000 hingga Rp9.000, maka tarif angkot sebesar Rp5.000 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar. Apabila harga premium di kisaran Rp5.500 sampai Rp7.000, maka tarif angkot sebesar Rp4.000 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar," katanya.
Menurutnya, para sopir angkot yang tidak mau menurunkan tarif karena alasan setoran adalah alasan klasik dan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak secara acak untuk memastikan bahwa seluruh angkot menaati peraturan itu.
"Petugas Dishub juga akan menempelkan stiker tarif baru di setiap angkot yang ada di Jember, sehingga diharapkan penumpang mengetahui tarif angkot Jember saat ini dan membayar dengan uang pas," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama penumpang yang merasa dirugikan dengan penerapan tarif angkot lama untuk segera melapor kepada Dishub Jember karena akan ditindaklanjuti pengaduan itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016