Pemkot Madiun Tunggu Pusat Soal Tarif Angkutan
Senin, 19 Januari 2015 22:05 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan terkait ketentuan besaran tarif angkutan umum kota pascapenurunan harga BBM yang mulai berlaku 19 Januari 2015.
Kasi Angkutan Orang, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Madiun, Eko Setijawan, mengatakan, meski harga BBM telah turun, angkutan umum kota (Angkota) di Kota Madiun masih memakai harga lama.
"Di Madiun masih diberlakukan tarif lama, yakni untuk angkota diberlakukan tarif batas atas Rp4.000 per orang dan batas bawah Rp3.000 per orang," ujar Eko Setijawan, kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, naik dan turunnya harga BBM oleh pemerintah yang tidak menentu, diakui sangat membingungkan. Karena harus menyesuaikan tarif baru.
Untuk menetapkan tarif baru tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat bersama instansi terkait, baik UPT maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Madiun.
Pembahasan tarif baru juga melibatkan Dishubkominfo Provinsi Jawa Timur, karena Dishubkominfo Kota Madiun hanya menangani tarif angkota saja. Sementara untuk tarif Perusahaan Otobus merupakan kewenangan Dishubkominfo Provinsi Jawa Timur.
Sementara, Ketua Organda Kota Madiun, Untung Subianto, mengaku turunnya harga BBM tidak serta merta dapat meningkatkan pendapatan sopir angkota. Bahkan saat ini ada sebagian sopir angkota yang sudah mengeluhkan sepinya penumpang.
Sisi lain, pihaknya hingga kini juga masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan melalui pemerintah daerah maupun organda pusat terkait ketentuan tarif angkota yang baru.
"Kita masih menunggu aturan tarif baru dari kemenhub melalui pemda. Kalau merugi itu pasti, menurun ya jelas, karena meski BBM turun, banyak masyarakat yang mempunyai sepeda motor, otomatis larinya kesana. Belum lagi harga suku cadang yang mahal," kata Untung.
Pihaknya berharap, pemerintah seimbang dalam menetapan tarif angkota yang baru. Sehingga, sopir angkot dan masyarakat sama-sama tidak merasa berat. (*)