Tulungagung (Antara Jatim) - Klaim tagihan layanan kesehatan BPJS di RSUD dr Iskak, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mencapai Rp92,177.909 miliar selama kurun 2015 dan diprediksi terus meningkat selama kurun 2016 seiring diberlakukannya Kartu Indonesia Sehat (KIS).
    
"Rekapitulasi terakhir klaim tagihan BPJS RSUD dr Iskak pada kurun Februari mencapai Rp7,293 miliar. Untuk Maret ini masih proses rekapitulasi, belum bisa disebut sekarang," kata Kasi Informasi dan Pemasaran RSUD dr Iskak Mochammad Rifai di Tulungagung, Kamis.
    
Ia memastikan, klaim tagihan masih akan terus berfluktuasi. Potensi kenaikan disebut Rifai akan semakin besar seiring bertambahnya jumlah peserta layanan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), baik yang disubisidi penuh dari pemerintah karena masuk kategori warga miskin, PNS dan TNI/Polri, maupun BPJS jalur mandiri.
    
"Tapi besar-kecilnya klaim tagihan tidak selalu menggambarkan jumlah pasien," katanya.
    
Namun, ia berani memastikan besarnya klaim BPJS sangat dipengaruhi volume layanan rawat inap.
    
Klaim tagihan BPJS periode Februari 2016, misalnya, Rifai menguraikan besaran tagihan dari layanan rawat inap mencapai Rp5,025 miliar lebih.
    
Sementara dari sektor rawat jalan, lanjut dia, RSUD dr Iskak mencatat klaim tagihan sebesar Rp2,286 miliar atau sekitar 28 persen dari total tagihan pada periode yang sama.
    
"Untuk pencairan klaim sejauh ini tidak ada masalah. Bulan ini diajukan klaim periode April, misalnya, maka klaim bulan sebelumnya (Maret) akan dibayarkan. Demikian seterusnya," kata Rifai.
    
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak BPJS Kesehatan wilayah Tulungagung terkait volume total klaim tagihan yang harus mereka bayarkan setiap bulannya, ataupun selama kurun 2015.
    
Kepada wartawan, Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Tulungagung Indri Lestari hanya mengkonfirmasi bahwa sejauh ini baru enam dari belasan rumah sakit di Tulungagung yang telah bekerja sama dengan BPJS.
    
Keenam rumah sakit dimaksud antara lain RSUD dr Iskak, RS Bhayangkara, RSI Orpeha, RS Era Medika, RS Madinah, dan RS Muhammadyah Bandung.
    
"Keenam rumah sakit tersebut telah ditetapkan sebagai fasilitas kesehatan yang melayani semua kategori pasien BPJS, karena memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku," tuturnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016