Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan terkait dengan sejumlah pegawai negeri sipil yang diduga positif mengonsumsi narkoba, setelah menjalani tes urine narkoba di pemerintah kabupaten setempat.

"Kami masih menunggu laporan dari tim medis, seperti apa hasil pemeriksaannya dan laporannya belum masuk sampai hari ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Jember, Sigit Akbari di Jember, Selasa.

Sebanyak 279 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yakni eselon 2, 2B, 3A, 3B, Lurah, kepala bagian, serta kepala bidang di lingkungan Pemkab Jember menjalani tes urine narkoba secara mendadak di aula PB Sudirman kantor pemkab setempat pada Senin (4/4).

Berdasarkan hasil tes urine tersebut, Polres Jember menyebutkan ada empat hingga lima PNS Pemkab Jember diduga positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Tidak bisa kemudian pejabat langsung divonis bersalah hanya berdasarkan hasil positif atau negatif dari tes urine narkoba saja karena harus diklasifikasikan terlebih dahulu, sehingga kami meminta untuk pihak rumah sakit daerah segera menyelesaikan pemeriksaan itu," tuturnya.

Sigit berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat melalui media tentang hasil pemeriksaan medis lanjutan terhadap sejumlah PNS yang diduga positif mengonsumsi narkoba, sehingga meminta media untuk bersabar menunggu pemeriksaan medis tersebut.

"Apabila nanti memang benar ada pejabat yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka Pemkab Jember akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian karena hal itu sudah masuk ranah hukum," katanya.

Sesuai dengan komitmen Bupati Jember Faida, lanjut dia, sanksi yang disiapkan untuk PNS yang terbukti mengonsumsi narkoba yakni pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari PNS.

Data di Pemkab Jember sejak Februari hingga Maret 2016, tercatat sudah ada dua PNS yang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba dan kedua PNS tersebut diproses hukum di Polres Jember.

Sementara salah seorang pejabat Pemkab Jember berinisial SY yang hasil tes urinenya positif membantah sebagai pecandu narkoba, namun membenarkan telah mengonsumsi obat sesuai dengan resep dokter.

"Sebelum saya mengikuti tes urine pada Senin (4/4), saya sakit dan minum obat sesuai dengan resep dokter pada Minggu (3/4) malam, namun saya tidak tahu kandungan obat yang saya minum," tuturnya.

Setelah berkoordinasi dengan dokter di Rumah Sakit Daerah Soebandi Jember, SY membenarkan bahwa obat yang diminumnya mengandung salah satu jenis narkotika, sehingga hasil tes urinenya positif. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016