Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur menyebutkan Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu belum mengajukan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama dari APBD 2016 yang dialokasikan untuk 419 desa sebesar Rp236,3 miliar.
"Sampai hari ini Desa Sukosewu, belum mengajukan pencairan ADD tahap pertama ke pemkab," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro Supi Haryono, di Bojonegoro, Rabu.
Ditanya penyebabnya, ia mengaku tidak tahu, karena sejumlah persyaratan dalam pengajuan ADD kalau sudah lengkap akan direkomendasi kecamatan.
"Ya, yang paling tahu Kecamatan Sukosewu, penyebab Desa Sukosewu belum mengajukan pencairan ADD tahap pertama," ucapnya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan pengajuan pencairan ADD bisa dilakukan dengan persyaratan, yaitu, pelaksanaan pemanfaatan ADD, sebelumnya, sudah dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada Bupati Bojonegoro Suyoto.
Selain itu, target perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) di desa setempat, sudah terpenuhi.
"Kalau target PBB di Desa Sukosewu, belum terpenuhi, maka tidak bisa mengajukan pencairan ADD, karena kecamatan tidak mungkin berani memberikan rekomendasi," tandasnya.
Ia menyebutkan dari 419 desa di daerahnya, semuanya sudah mengajukan permohonan pencairan ADD tahap pertama sebesar 25 persen ke pemkab, dengan dilengkapi persyaratan, kecuali Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu.
"Sudah banyak desa yang sudah bisa mencairkan ADD tahap pertama sebesar 25 persen," katanya, menegaskan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016