Malang (Antara Jatim) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menjemput bola untuk meningkatkan perolehan pendapatan dengan membuka layanan pembayaran pajak di sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di wilayah itu.

Kepala Dispenda Kota Malang, Jawa Timur Ade Herawanto di Malang, Rabu, mengatakan Dispenda akan terus mengembangkan inovasi dan mencari terobosan guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk membuka layanan pembayaran pajak di pusat perbelanjaan (mal).

"Kami bisa melayani pembayaran pajak resto dan reklame, serta pajak daerah lainnya, termasuk layanan pembayaran bagi wajib pajak (WP) daerah yang berdomisili di sekitar mal tersebut. Kami berharap, terobosan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat khususnya para WP pajak daerah," kata Ade.

Hanya saja, kata Ade, mengingat sarana dan prasarana yang dipergunakan oleh kasirnya masih menggunakan kalkulator maupun cash register, maka tidak bisa dipasangi alat pendukung e-Tax atau pajak online/daring.

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tersebut, Dispenda berencana mengoperasikan mobil pajak keliling. Mobil ini mempunyai fungsi bukan hanya sebagai tempat pembayaran pajak daerah, tapi juga berperan sebagai ujung tombak suluh penerang terkait perpajakan daerah.

"Hal ini lebih fleksibel dan sejalan dengan komitmen, Wali Kota Malang Moch Anton yang ingin selalu dekat serta berada di tengah masyarakatnya melalui program blusukan," ucapnya.

Ia mengemukakan selama 2015, ada sekitar 29 inovasi atau terobosan yang dilakukan Dispenda mulai dari e-Tax hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, Kejaksaan Negeri Malang, serta berbagai kegiatan intensifikasi maupun ekstensifikasi lainnya.

Meningkatnya target pajak pada 2016 menjadi Rp300 miliar dari sebesar Rp280 miliar pada 2015 atau setiap hari kerja harus terkumpul Rp1 miliar, lanjutnya, Dispenda harus mencari terobosan agar bisa memenuhi target tersebut.

Namun demikian, bukan berarti mengesampingkan layanan maksimal kepada masyarakat. "Dispenda juga harus tetap pada koridor penegakan hukum, apalagi pada tahun ini telah dicanangkan sebagai tahun penegakan hukum perpajakan daerah," urainya.

Rencananya setiap tanggal 15, Dispenda membuka layanan pembayaran pajak di mal. Pembukaan layanan pembayaran pajak di mal tersebut diawali di Malang Town Square (Matos) dan Malang Olympic Garden (MOG), Selasa (15/3).(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016