Jakarta, (Antara) - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menghendaki tenaga kerja asal Indonesia bisa mengakses lapangan kerja di Uni Eropa melalui kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) yang akan dilakukan.
"Saya inginnya tenaga kerja asal Indonesia bisa mengakses negara-negara Uni Eropa melalui kesepakatan CEPA, sehingga mobilitas tenaga kerja kita lebih luas lagi," kata Hanif selepas Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian dan sejumlah menteri lainnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.
Hanif memandang perlunya pembukaan akses bagi tenaga kerja asal Indonesia ke Uni Eropa, melalui perjanjian CEPA yang lebih banyak menyoal perdagangan, dikarenakan perjanjian kerja sama seperti itu memiliki konsekuensi tenaga kerja.
"Saya hanya menitipkan pesan saja bagi kepentingan bangsa agar tenaga kerja kita memiliki lebih memiliki mobilitas tinggi di eropa," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, yang terpenting adanya harmonisasi terhadap standar kompetensi melalui kesepakatan-kesepakatan terkait kompetensi tenaga kerja dengan tujuan orang Indonesia juga harus bisa mengakses pekerjaan di Uni Eropa.
"Karena selama ini kan dari beberapa negara, kita belum ada aksesnya. Makannya kita minta program yang secara teknis untuk melakukan pengecekan apa ada akses pasar tenaga kerja yang terbuka di sana," ujar dia.
Kesepakatan tersebut, tutur Hanif, pasalnya di daratan benua biru tersebut lowongan pekerjaan diisi pertama kali oleh orang Eropa, dan jika tidak tersedia sumber daya bagi tenaga kerjanya, akan diisi oleh orang-orang dari negara yang memiliki perjanjian dengan negara-negara Eropa.
"Jadi ada tingkatannya. Intinya konsekuensi dari perjanjian perdagangan itu ya akses pasar tenaga kerja harus terbuka juga dong," ucap Hanif.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Saya inginnya tenaga kerja asal Indonesia bisa mengakses negara-negara Uni Eropa melalui kesepakatan CEPA, sehingga mobilitas tenaga kerja kita lebih luas lagi," kata Hanif selepas Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian dan sejumlah menteri lainnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.
Hanif memandang perlunya pembukaan akses bagi tenaga kerja asal Indonesia ke Uni Eropa, melalui perjanjian CEPA yang lebih banyak menyoal perdagangan, dikarenakan perjanjian kerja sama seperti itu memiliki konsekuensi tenaga kerja.
"Saya hanya menitipkan pesan saja bagi kepentingan bangsa agar tenaga kerja kita memiliki lebih memiliki mobilitas tinggi di eropa," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, yang terpenting adanya harmonisasi terhadap standar kompetensi melalui kesepakatan-kesepakatan terkait kompetensi tenaga kerja dengan tujuan orang Indonesia juga harus bisa mengakses pekerjaan di Uni Eropa.
"Karena selama ini kan dari beberapa negara, kita belum ada aksesnya. Makannya kita minta program yang secara teknis untuk melakukan pengecekan apa ada akses pasar tenaga kerja yang terbuka di sana," ujar dia.
Kesepakatan tersebut, tutur Hanif, pasalnya di daratan benua biru tersebut lowongan pekerjaan diisi pertama kali oleh orang Eropa, dan jika tidak tersedia sumber daya bagi tenaga kerjanya, akan diisi oleh orang-orang dari negara yang memiliki perjanjian dengan negara-negara Eropa.
"Jadi ada tingkatannya. Intinya konsekuensi dari perjanjian perdagangan itu ya akses pasar tenaga kerja harus terbuka juga dong," ucap Hanif.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016