Bojonegoro, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur meminta SKK Migas segera menyelesaikan tukar guling tanah kas desa (TKD) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan lokasi lapangan C Banyuurip, Blok Cepu.
"Penyelesaian tukar guling TKD Gayam harus bisa dilaksanakan secepatnya," kata Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono, dalam rapat koordinasi dengan SKK Migas, Exxon Mobil Indonesia (EMOI), dan perangkat Desa Gayam, di Bojonegoro, Jumat.
Ia mengaku rapat koordinasi bersama SKK Migas, EMOI, pihak Desa Gayam, juga berbagai pihak lainnya masih dalam tahap koordinasi.
"Setelah ini harus ada pertemuan lagi dengan hasil yang jelas dan terukur," ucapnya, menegaskan.
Ia mengharapkan proses tukar guling TKD Gayam dengan arah menetapkan tanah pengganti TKD Gayam.
"Kalau prosesnya untuk pelepasan TKD Gayam, maka waktu yang diberikan oleh undang-undang selama 60 hari tidak mungkin bisa selesai," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala SKK Migas Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa) Ali Masyhar bahwa tukar guling TKD Gayam, harus bisa diselesaikan secepatnya.
Oleh karena itu, menurut dia, harus ada komitmen bersama untuk menyelesaikan tukar guling TKD, tanpa saling menyalahkan.
"Kalau ketentuan penyelesaian waktunya selama 50 hari, ya, kalau bisa kurang dari 50 hari sudah bisa selesai," katanya, menegaskan.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Winto menjelaskan berdasarkan musyawarah desa (musdes) diputuskan dalam proses tukar guling TKD Gayam, sebagai penggantinya juga harus tanah.
"Kalau tanah, ya perolehannya harus tanah bukan uang," tandasnya, yang didukung Kepala Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Gayam Warsito.
Public Affairs and Social Development EMOI Erwin Maryoto, menjelaskan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sudah memilihkan satu lokasi tanah sebagai penganti TKD Gayam, yang mendekati kriteria yang ditentukan desa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Penyelesaian tukar guling TKD Gayam harus bisa dilaksanakan secepatnya," kata Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono, dalam rapat koordinasi dengan SKK Migas, Exxon Mobil Indonesia (EMOI), dan perangkat Desa Gayam, di Bojonegoro, Jumat.
Ia mengaku rapat koordinasi bersama SKK Migas, EMOI, pihak Desa Gayam, juga berbagai pihak lainnya masih dalam tahap koordinasi.
"Setelah ini harus ada pertemuan lagi dengan hasil yang jelas dan terukur," ucapnya, menegaskan.
Ia mengharapkan proses tukar guling TKD Gayam dengan arah menetapkan tanah pengganti TKD Gayam.
"Kalau prosesnya untuk pelepasan TKD Gayam, maka waktu yang diberikan oleh undang-undang selama 60 hari tidak mungkin bisa selesai," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala SKK Migas Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa) Ali Masyhar bahwa tukar guling TKD Gayam, harus bisa diselesaikan secepatnya.
Oleh karena itu, menurut dia, harus ada komitmen bersama untuk menyelesaikan tukar guling TKD, tanpa saling menyalahkan.
"Kalau ketentuan penyelesaian waktunya selama 50 hari, ya, kalau bisa kurang dari 50 hari sudah bisa selesai," katanya, menegaskan.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Winto menjelaskan berdasarkan musyawarah desa (musdes) diputuskan dalam proses tukar guling TKD Gayam, sebagai penggantinya juga harus tanah.
"Kalau tanah, ya perolehannya harus tanah bukan uang," tandasnya, yang didukung Kepala Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Gayam Warsito.
Public Affairs and Social Development EMOI Erwin Maryoto, menjelaskan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sudah memilihkan satu lokasi tanah sebagai penganti TKD Gayam, yang mendekati kriteria yang ditentukan desa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016