Surabaya (Antara Jatim) - Rektor Universitas Narotama (Unnar) Surabaya Rr Iswachyu Dhaniarti menyatakan pihaknya telah mengeluarkan larangan bagi dosen dan karyawan menerima gratifikasi.
"Sejak tiga tahun lalu, saya telah mengeluarkan larangan menerima gratifikasi untuk mencapai sasaran mutu, sekaligus mendukung pencegahan korupsi," katanya saat membuka seminar bertajuk 'Pencegahan Korupsi' di kampus setempat, Sabtu.
Dalam seminar yang menampilkan Deputi Staf Ahli BPKP Arif Tri H dan dosen Unnar Prof Soebandi itu, ia menjelaskan upaya itu kini menempatkan Unnar pada peringkat ke-56 dari 4.022 PTN/PTS se-Indonesia yang terbaik dalam manajemen mutu.
"Tidak hanya itu, kami juga sudah lama menerapkan ISO, lalu kami juga membekali mahasiswa dengan soft skill dan sertifikasi, bukan hanya akademik," katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memberlakukan tes narkoba bekerja sama dengan BNN. "Jadi, sivitas akademika Narotama akan produktif dengan sertifikasi setingkat ASEAN, bebas narkoba dan bebas korupsi," katanya.
Di hadapan sivitas akademika Unnar Surabaya, Deputi Staf Ahli BPKP Arif Tri H mendukung langkah Unnar yang mengeluarkan larangan menerima gratifikasi bagi dosen dan karyawannya.
"Korupsi itu memang berkaitan dengan power yang minus accountability. Kalau akuntabilitas itu ada, maka power akan dijalankan dengan penuh pertangungjawaban, transparan, ada partisipasi masyarakat, taat pada hukum, dan akuntabel," katanya.
Di Indonesia, upaya membuat efek jera bagi pelaku korupsi memang belum ada. "Kalau di Tiongkok ada hukuman mati, lalu di beberapa negara lain dihukum dengan menjadi pekerja sosial untuk dipermalukan," katanya.
Sementara di negara ini justru ada 300-an kepala daerah atau atau 50 persen lebih yang korup, namun belum ada solusi untuk membuat efek jera, karena terkendala "cost". "Karena itu, langkah pencegahan itu lebih baik," katanya.
Dalam seminar itu, Mendikbud Anies Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo berhalangan hadir, namun Ketua KPK berkesempatan hadir untuk menyampaikan pidato ilmiah di hadapan wisudawan di Universitas Tujuhbelas Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada siang harinya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Sejak tiga tahun lalu, saya telah mengeluarkan larangan menerima gratifikasi untuk mencapai sasaran mutu, sekaligus mendukung pencegahan korupsi," katanya saat membuka seminar bertajuk 'Pencegahan Korupsi' di kampus setempat, Sabtu.
Dalam seminar yang menampilkan Deputi Staf Ahli BPKP Arif Tri H dan dosen Unnar Prof Soebandi itu, ia menjelaskan upaya itu kini menempatkan Unnar pada peringkat ke-56 dari 4.022 PTN/PTS se-Indonesia yang terbaik dalam manajemen mutu.
"Tidak hanya itu, kami juga sudah lama menerapkan ISO, lalu kami juga membekali mahasiswa dengan soft skill dan sertifikasi, bukan hanya akademik," katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memberlakukan tes narkoba bekerja sama dengan BNN. "Jadi, sivitas akademika Narotama akan produktif dengan sertifikasi setingkat ASEAN, bebas narkoba dan bebas korupsi," katanya.
Di hadapan sivitas akademika Unnar Surabaya, Deputi Staf Ahli BPKP Arif Tri H mendukung langkah Unnar yang mengeluarkan larangan menerima gratifikasi bagi dosen dan karyawannya.
"Korupsi itu memang berkaitan dengan power yang minus accountability. Kalau akuntabilitas itu ada, maka power akan dijalankan dengan penuh pertangungjawaban, transparan, ada partisipasi masyarakat, taat pada hukum, dan akuntabel," katanya.
Di Indonesia, upaya membuat efek jera bagi pelaku korupsi memang belum ada. "Kalau di Tiongkok ada hukuman mati, lalu di beberapa negara lain dihukum dengan menjadi pekerja sosial untuk dipermalukan," katanya.
Sementara di negara ini justru ada 300-an kepala daerah atau atau 50 persen lebih yang korup, namun belum ada solusi untuk membuat efek jera, karena terkendala "cost". "Karena itu, langkah pencegahan itu lebih baik," katanya.
Dalam seminar itu, Mendikbud Anies Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo berhalangan hadir, namun Ketua KPK berkesempatan hadir untuk menyampaikan pidato ilmiah di hadapan wisudawan di Universitas Tujuhbelas Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada siang harinya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016