Tulungagung (Antara Jatim) - Polisi menengarai adanya potensi peredaran narkoba jenis dobel L dalam jumlah besar ke sejumlah kota di Jawa Timur (lintas Jatim) melalui Kabupaten Tulungagung dengan memanfaatkan jasa ekspedisi kereta api ekonomi Matarmaja jurusan Jakarta-Malang.
    
"Kami menemukan indikasi jalur peredaran antarkota di Jatim, dengan menjadikan Tulungagung sebagai salah satu daerah transit," ungkap Kasat Narkoba Polres Tulungagung, AKP Siswanto di Tulungagung, Jumat.
    
Saat berkoordinasi dengan Waka Polres Tulungagung, Kompol Arief Robby, Siswanto menyebut dua kota tujuan peredaran narkoba yang sudah berhasil mereka identifikasi, yakni Mojokerto dan Sidoarjo.
    
Tidak tanggung-tanggung, menurut Siswanto, volume distribusi narkoba yang masuk ke Tulungagung selalu dalam jumlah besar.
    
"Sekali kirim dalam bentuk paket melalui jasa ekspedisi bisa mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu. Beberapa indikasi temuan ini sudah kami koordinasikan dengan polres jajaran," ujarnya.
    
Ia mencontohkan, hasil operasi penggerebekan yang dilakukan tim buru sergap pada Jumat pagi berhasil mendapati barang bukti sebanyak 483 ribu butir pil dobel L dari dua tersangka kurir yang saat ini mendekam di tahanan Mapolres Tulungagung.
    
Narkoba dalam jumlah besar itu informasinya akan dikirim lagi oleh kedua pelaku ke beberapa pihak pemesan, termasuk jaringan pengedar narkoba luar Tulungagung.  
    
"Mereka rupanya sudah empat kali ini mengirim paket narkoba menggunakan jasa ekspedisi. Tiga kali usaha mereka lolos dari sergapan petugas, hingga akhirnya hari ini terbongkar," terang Siswanto.
    
Ia menjelaskan, dipilihnya media pengiriman ekspedisi kereta api dikarenakan sistem angkutan masal tersebut minim pemeriksaan, sehingga dianggap lebih aman.
    
"Di stasiun-stasiun kereta api kan tidak ada pemeriksaan menggunakan 'screening' seperti x-ray dan semacamnya. Jadi mereka merasa leluasa," ujar Siswanto.
    
Terkait dugaan keterlibatan sejumlah pelaku lain yang belum tertangkap, seperti pemesan narkoba serta bandar yang disebut-sebut sebagai seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Siswanto maupun Waka Polres Kompol Arief Robby memastikan akan melakukan pengembangan kasus.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016