Surabaya (Antara Jatim) - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya dengan tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol yang salah satu isinya memperbolehkan pasar swalayan atau hypermart/supermarket menjual minuman beralkohol.
    
"PAN bersikap tegas kalau ada perda yang menghalalkan peredaran minuman beralkohol di supermarket maupun di kios-kios," kata Ketua DPD PAN Surabaya Surat kepada Antara di Surabaya, Kamis.
    
Apalagi, lanjut dia, pelarangan tersebut sudah diatur setingkat UU, Kepres dan peraturan menteri lainnya. "Tapi kalau ada perda yang melarang peredaran minuman beralkohol, kami akan dukung," ujarnya.
    
Meski pembahasan Raperda Minuman Beralkohol selesai ditingkat pansus, lanjut dia, namun raperda tersebut akan dibahas lagi dalam rapat badan musyawarah (banmus) sebelum diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya.
    
"PAN punya fraksi di DPRD Surabaya. Segala aspirasi akan disalurkan lewat tanganya partai yakni fraksi. Kami instruksikan fraksi bisa berperan penuh di banmus untuk menolak raperda ini," ujarnya.
    
Saat ditanya apakah hanya perlu mencoret pasal tertentu dalam raperda itu sehingga tidak perlu mencoret, Surat mengatakan pihaknya tidak perlu tawar-menawar soal itu.
    
"Intinya kami tidak ada kata tawar, PAN dan fraksi menolak peredaran minuman keras," katanya.
    
Begitu juga saat ditanya adanya salah satu anggota Fraksi PAN, Syaiful Aidy yang ikut menyetujui raperda minuman beralkohol pada saat voting rapat terakhir pansus, Surat mengatakan pihaknya sudah mengajak bicara Syaiful dan tentunya memberi peringatan agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
    
"Intinya itu bukan sikap partai. Masih ada jalan menolak perda itu melalui banmus dan rapat paripurna," ujarnya.

Sementara itu, Ketua fraksi PAN di internal DPRD kota Surabaya, M Arsyad menyatakan siap melaksanakan perintah partai dengan menolak raperda minuman beralkohol yang diperjualbelikan supermarket atau hypermat di Surabaya. Karena hal itu bisa merusak generasi muda khususnya di Surabaya. "Kami dari fraksi PAN siap menolak raperda itu," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016