Magetan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih kekurangan ribuan orang pegawai negeri sipil (PNS) untuk bertugas melayani masyarakat di lingkungan pemda setempat.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan mencatat, hingga kini pemda setempat masih kekurangan sekitar 1.500 lebih PNS.
Kepala BKD Magetan, Suko Winardi, di Magetan, Rabu, mengatakan, kekurangan tersebut disebabkan karena banyaknya PNS yang pensiun setiap tahunnya. Selain itu, ada juga PNS yang meninggal dunia dan minimnya jatah penerimaan PNS yang diperoleh dari pusat.
"Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir, ada kebijakan tentang moratorium PNS, baik dari jalur umum maupun honorer kategori dua (K2). Hal itu membuat kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Magetan semakin banyak," ujar Suko Winardi.
Meski dari sisi anggaran pemkab setempat dapat berhemat karena pengeluaran belanja gaji pegawai berkurang, namun dari sisi penyelesaian tugas agak kewalahan karena minim tenaga kepegawaian.
Walaupun krisis pegawai, Pemkab Magetan tidak dapat berbuat banyak karena kebijakan untuk menambah pegawai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Guna membantu kelancaran kinerja akibat minim pegawai, Pemkab Magetan terkadang mengandalkan para siswi yang sedang menjalani magang di kantor pemkab setempat.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya juga akan meminta kepada pemerintah pusat agar memerikan jatah formasi PNS yang lebih banyak pada proses rekrutmen CPNS yang mungkin digelar.
Suko Winardi menambahkan, meski jumlah pegawai pemkab belum ideal, pihaknya menjamin tidak akan berpengaruh dalam pelayanan terhadap masyarakat secara umum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016