Jakarta, (Antara) - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan status Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus  pembunuhan Wayan Mirna yang meninggal setelah minum kopi beracun.

"Status tersangka sudah ditetapkan semalam, pagi ini Jessica sudah ditangkap di sebuah hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan Jessica ditangkap di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, Jakarta, karena ketika dicari dirumahnya tidak ada orang.

Pukul 09.00 WIB Jessica sudah berada di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sebelumnya Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya menyatakan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna hampir selesai.

"Kami hanya berkoordinasi mengenai penyempurnaan berkas, nanti hasilnya tunggu saja di proses persidangan," kata Waluyo Yahya usai bertemu dengan Direktur Resersi Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Kejati Jakarta, Jumat sore.

Ia menjelaskan bahwa materi pertemuan sudah menyangkut mengenai materi perkara sehingga belum bisa disebutkan.

"Berkas resminya saya belum menerima, bagaimana bisa tahu sudah ada tersangkanya," jawab Waluyo ketika dikonfirmasi apakah sudah ada tersangka atas pembunuhan Mirna.

Waluyo juga mengatakan selalu rutin melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk kelangkapan fakta dan berkas.

"Pokoknya masalah tersangka, itu nanti, tunggu berkasnya semua," kata Waluyo.(*)

Pewarta: Afut Syafril

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016