Ponorogo (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berencana mengajukan usulan pelantikan pasangan bupati terpilih periode 2016-2021, Ipong Muchlissoni-Sudjarno, dengan menggelar rapat paripurna istimewa dalam dua pekan mendatang.
"Insya Allah Senin (1/2) depan akan digelar banmus (badan musyawarah). Lalu Senin berikutnya rapat paripurna istimewa, untuk diambil keputusan bersama," kata Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufti di Ponorogo, Selasa.
Ia menambahkan, hasil putusan sidang paripurna terkait usulan pelantikan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Surabaya dan diajukan ke Gubernur Jatim.
Ali Mufti mengisyaratkan seluruh persyaratan untuk pengajuan usulan pelantikan suah terpenuhi, dan saat ini tinggal memenuhi prosedur formal pengajuan jadwal pelantikan ke tingkat provinsi.
"Insya Allah syarat-syaratnya sudah lengkap," ujarnya.
Ali menjelaskan, rapat paripurna istimewa merupakan ketentuan dan sarana bagi DPRD untuk mengkomunikasikan hasil Pilkada 2015, yaitu bahwa Ipong Muchlissoni-Sudjarno merupakan pemenang pemenang pilkada dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih.
"Jadi memang harus dilalui. Ini sesuai SE (surat edaran) Mendagri 19 Desember lalu. Setelah itu baru diusulkan ke Gubernur Jatim," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Miseri Effendi menambahkan, setelah menerima surat dari KPU Jumat (22/1), tugas DPRD adalah menindaklanjutinya dengan melakukan pengumuman.
"Pertimbangan bukan di DPRD, tapi ada di Kemendagri," kata Miseri.
Dalam rapat paripurna istimewa nantinya pasangan calon akan dihadirkan untuk turut mendengarkan pengumuman.
Seluruh forum pimpinan daerah dan pimpinan SKPD juga akan diundang. "Itu usulan kami, tapi nanti terserah banmus yang menentukan." ujarnya.
Miseri juga belum bisa memberikan kepastian waktu pelantikan Ipong-Djarno sebagai bupati dan wakil bupati Ponorogo definitif, dengan alasan masih menunggu rekomendasi Gubernur Jatim dan keputusan kementerian dalam negeri.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Insya Allah Senin (1/2) depan akan digelar banmus (badan musyawarah). Lalu Senin berikutnya rapat paripurna istimewa, untuk diambil keputusan bersama," kata Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufti di Ponorogo, Selasa.
Ia menambahkan, hasil putusan sidang paripurna terkait usulan pelantikan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Surabaya dan diajukan ke Gubernur Jatim.
Ali Mufti mengisyaratkan seluruh persyaratan untuk pengajuan usulan pelantikan suah terpenuhi, dan saat ini tinggal memenuhi prosedur formal pengajuan jadwal pelantikan ke tingkat provinsi.
"Insya Allah syarat-syaratnya sudah lengkap," ujarnya.
Ali menjelaskan, rapat paripurna istimewa merupakan ketentuan dan sarana bagi DPRD untuk mengkomunikasikan hasil Pilkada 2015, yaitu bahwa Ipong Muchlissoni-Sudjarno merupakan pemenang pemenang pilkada dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih.
"Jadi memang harus dilalui. Ini sesuai SE (surat edaran) Mendagri 19 Desember lalu. Setelah itu baru diusulkan ke Gubernur Jatim," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Miseri Effendi menambahkan, setelah menerima surat dari KPU Jumat (22/1), tugas DPRD adalah menindaklanjutinya dengan melakukan pengumuman.
"Pertimbangan bukan di DPRD, tapi ada di Kemendagri," kata Miseri.
Dalam rapat paripurna istimewa nantinya pasangan calon akan dihadirkan untuk turut mendengarkan pengumuman.
Seluruh forum pimpinan daerah dan pimpinan SKPD juga akan diundang. "Itu usulan kami, tapi nanti terserah banmus yang menentukan." ujarnya.
Miseri juga belum bisa memberikan kepastian waktu pelantikan Ipong-Djarno sebagai bupati dan wakil bupati Ponorogo definitif, dengan alasan masih menunggu rekomendasi Gubernur Jatim dan keputusan kementerian dalam negeri.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016