Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 600 personel Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, disiagakan untuk mengamankan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih di Hotel Panorama kabupaten setempat, Sabtu malam.
Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, mengatakan Polres Jember menyiagakan ratusan personel tersebut di sejumlah titik strategis untuk kelancaran tahapan pilkada.
"Kami sudah mengatur pola pengamanan baik di dalam ruangan rapat pleno, di dalam hotel maupun di luar hotel, sehingga diharapkan tidak ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya pelaksanaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih itu," tuturnya di Jember.
Menurut dia, pola pengamanan yang diterapkan sama dengan pengamanan saat penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara beberapa waktu yang lalu dan undangan yang hadir juga diperiksa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Polres Jember juga sudah memberikan imbauan kepada pendukung pasangan Bupati-Wabup Jember terpilih, Faida-A. Muqit Arief untuk tidak melakukan konvoi dan hura-hura yang mengganggu ketertiban lalu lintas di jalan," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.
Ia menjelaskan polisi juga memberikan pengawalan dan pengamanan kepada pasangan calon yang akan hadir dalam rapat pleno tersebut mulai dari rumah hingga ke lokasi rapat pleno penetapan Bupati-Wabup Jember terpilih itu.
KPU Jember menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wabup Jember terpilih Faida-A. Muqit Arief usai putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan gugatan pasangan calon nomor urut 1, Sugiarto-Dwi Koryanto pada Jumat (22/1).
Sementara Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 tahun 2015 menyebutkan penyelenggara pemilu harus menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, satu hari setelah putusan MK.
"Kami mengundang partai politik pendukung pasangan calon kepala daerah dan mengundang langsung dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember dalam rapat pleno penetapan Bupati-Wabup Jember terpilih tersebut," tuturnya.
Setelah acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, lanjut dia, KPU Jember akan menyerahkan berita acara ke beberapa pihak yakni partai politik pengusung, DPRD Jember, dan pasangan calon Bupati-Wabup Jember terpilih, serta melaporkan ke KPU pusat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016