Probolinggo (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, memusnahkan sebanyak 2.810 botol minuman keras berbagai merek di alun-alun Kota Kraksaan, kabupaten setempat, Rabu.

"Minuman keras itu hasil razia terhadap penjual di wilayah hukum Polres Probolinggo, sehingga orang tua harus hati-hati karena banyak minuman keras yang bentuknya seperti air mineral yang ditaruh dalam botol seperti kemasan air minum," kata Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan di Probolinggo.

Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari bir sebanyak 849 botol, arak 167 botol, anggur 1.794 botol dan Vodka sebanyak 16 botol. 

Selain minuman keras, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan narkotika terdiri dari sabu-sabu sebanyak 22,82 gram dan ganja sebanyak 80,46 gram, serta obat keras Trihexyphenidyl sebanyak 4.459 butir dan Desxtrometrophan sebanyak 9.532 butir.

"Narkotika dan obat keras itu didapat dari hasil ungkap sebanyak 42 kasus di 14 kecamatan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Barang bukti itu diperolah dari 53 orang pengedar dan pengguna yang ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.

Polres Probolinggo juga memusnahkan knalpot brong yang meliputi 50 buah ban kecil dan 118 buah knalpot yang didapatkan dari razia yang dilakukan di beberapa titik lokasi. 

"Pemakaian ban kecil dan knalpot brong itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Menurutnya, sepeda motor itu harus digunakan sesuai standar dari pabriknya dan tidak boleh dimodifikasi, kemudian harus dalam kondisi lengkap dan sesuai standar yang sudah ditentukan, termasuk pelat nomornya harus ada dan tidak mati.

"Ribuan barang bukti itu merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polres Probolinggo. Hal itu merupakan bentuk sinergitas semua pihak. Kalau ingin aman dan terkendali, berikan informasi sekecil apapun kepada Polri," paparnya.

Pemusnahan barang bukti itu disaksikan oleh Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Agus Widodo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan pelajar.(*)

 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015