Probolinggo (Antara Jatim) - Pemeirntah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil meraih penghargaan Anugerah Daerah Berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah (DID).
"Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Senin (14/12)," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo, Tanto Walono, di Probolinggo, Selasa.
Menurutnya, penghargaan tersebut atas pencapaian kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik, serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
"Tidak semua kepala daerah mendapatkan penghargaan semacam itu karena ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan suatu daerah mendapatkan 'reward' DID, salah satunya harus mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), pembahasan dan penetapan APBD tepat waktu," paparnya.
Selain itu, kinerja pemerintahan dalam sektor ekonomi, pertanian dan lainnya harus masuk kategori baik dan ditambah pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat minimal 10 persen dari pendapatan daerah.
"Kabupaten Probolinggo sudah memenuhi indikator tersebut. PAD tahun depan yang mencapai Rp200 miliar misalnya sudah memenuhi 10 persen dari total pendapatan daerah yang mencapai Rp2 triliun," katanya.
Ia mengatakan berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni jatah DID sasarannya hanya bidang pendidikan, tetapi tahun 2016, DID bisa diperuntukkan kegiatan umum seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan.
"Dengan meraih penghargaan Anugerah Daerah Berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah maka Kabupaten Probolinggo mendapatkan kucuran dana sebesar Rp38 miliar untuk tahun anggaran 2016," ujarnya.
Presiden Jokowi menyerahkan Dana Insentif Daerah tahun 2016 kepada 66 kepala daerah yang merupakan daerah berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2016 yang terdiri dari tujuh provinsi, 48 kabupaten dan 11 kota.
DID adalah Dana Intensif Daerah dari Dirjen Perimbangan Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diberikan setelah daerah tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah. Raihan opini WTP tersebut didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014.
Sementara Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras yang dilakukan semua pihak selama beberapa tahun terakhir yang membuahkan hasil manis yakni Kabupaten Probolinggo mampu meraih opini WTP dari BPK RI selama dua tahun terakhir.
"Alhamdulillah penghargaan DID ini merupakan komitmen kita yang ingin terus melakukan yang terbaik dan peningkatan dalam segala aspek mulai dari kesehatan fiskal, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, dan ekonomi, serta kesejahteraan," tuturnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015