Malang (Antara Jatim) - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Kuasa Hukum pasangan calon Dewanti-Masrifah, Martin Hamonangan, di Malang, Senin, mengemukakan landasan laporan tersebut, banyaknya temuan alat bukti yang mendukung ketidakprofesionalan penyelenggara pilkada, yakni KPU dan Panwaslu Kabupaten Malang. "Kami sudah mengantongi data dan sudah kami laporkan  pula ke Panwaslu, namun hingga kini tidak ada tanggapan," katanya.

Alat bukti hasil temuan yang cukup banyak itu, lanjutnya, akan diserahkan ke DKPP. Sebab, selama penyelenggaraan pilkada, kedua institusi penyelenggara tersebut tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, akibatnya pilkada berlangsung tidak jujur dan tidak adil, bahkan tidak sesuai dengan harapan rakyat.

Dalam menjalankan tugasnya, kata Martin, KPU dan Panwaslu diharapkan tidak main-main karena pilkada itu adalah pesta rakyat, namun yang terjadi justru banyak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pilkada berlangsung. "Oleh karena itu, kami akan melaporkan kedua institusi itu ke DKPP," ujarnya.

Kuasa Hukum tim Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain menggugat ke DKPP, tim hukum juga akan memperkarakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya kecurangan pilkada tersebut. "Kalau ke MK masih kita persiapkan, bahkan kami juga akan layangkan laporan adanya pidana dalam Pilkada Kabupaten Malang," katanya.

Menanggapi rencana kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Dewanti-Masrifah tersebut,  Komisioner KPU Kabupaten Malang Totok Hariono, mengatakan pihaknya fair dan netral dalam menjalankan tugas. "Kami kembali menegaskan bahwa KPU dalam menjalankan tugasnya bekerja netral dan fair, tidak ada tendensi politik apapun kepada salah satu pasangan calon," tegasnya.

Namun, kalau ada yang keberatan dan tidak puas dengan hasil pilkada dan ingin menempuh jalur hukum, pihaknya mempersilahkan. "Yang jelas kami tidak dalam kapasitas itu. Kami juga siap mempertanggungjawabkan dunia akhirat dari hasil Pilkada Kabupaten Malang yang saat ini sedang dalam proses rekapitulasi ini," ucapnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015