Sumenep (Antara Jatim) - Calon Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah yang biasa disapa Nyi Eva menggunakan hak pilihnya di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Kangean, Rabu.

"Nyi Eva memanfaatkan formulir pindah pilih (A5) supaya bisa menyalurkan hak pilihnya di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, tepatnya di TPS 1 Desa Laok Janjang," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di Sumenep, Jawa Timur, Rabu siang.

Pilkada Sumenep 2015 yang digelar pada Rabu ini diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). 

Eva yang politisi perempuan PPP itu sebenarnya warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, dan semestinya menggunakan hak pilihnya di salah satu TPS di wilayah tersebut.

"Ada permintaan dari warga Pulau Kangean supaya Nyi Eva menyalurkan hak pilihnya di kepulauan. Ini sekaligus untuk membuktikan komitmen Nyi Eva untuk peduli kepada warga kepulauan," kata Iir, sapaan A Zahrir Ridla.

Sementara calon wakil bupati dari pasangan nomor urut 1, A Fauzi tidak mencoblos, karena tidak tercatat sebagai warga Sumenep.

Hal sama terjadi pada calon bupati dari Eva, yakni Zainal Abidin yang juga tidak tercatat sebagai warga Sumenep.

Sementara calon bupati dari Fauzi, yakni A Busyro Karim memanfaatkan formulir pindah pilih supaya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar kediamannya di Desa Beraji, Kecamatan Gapura.

Busyro yang mantan Bupati Sumenep periode 2010-2015 itu tercatat sebagai warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota.  (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015