Jember (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengesahkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 dengan kekuatan anggaran sebesar Rp3.5 triliun dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD setempat, Senin.

"Sebanyak delapan fraksi di DPRD Jember pada prinsipnya menyetujui APBD tersebut, meskipun ada sejumlah catatan yang disampaikan dalam pandangan akhir masing-masing fraksi dalam paripurna," kata Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, di DPRD Jember.

Dalam nota pengantar keuangan APBD 2016 untuk pos pendapatan ditetapkan sebesar Rp3.443.429.361.457 dan setelah dilakukan pembahasan dalam rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemkab maka bertambah sebesar Rp490 juta, sehingga pendapatan menjadi Rp3.443.919.595.567.

Sedangkan untuk pos belanja awalnya ditetapkan sebesar Rp3.542.668.650.686, namun setelah dilakukan pembahasan di tingkat komisi dan gabungan badan anggaran bersama tim anggaran pemkab maka belanja bertambah Rp4.363.068.014, sehingga total belanja Rp3.547.032.718.700.

"Penambahan belanja tersebut di antaranya untuk kegiatan penerangan jalan umum yang mencapai Rp15 miliar, renovasi ruang paten di 31 kecamatan sebesar Rp4,6 miliar, pembangunan kantor Disperindag senilai Rp6,4 miliar, penunjang sarana-prasarana Bandara Notohadinegoro Jember," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Belanja langsung yang awalnya ditetapkan sebesar Rp1.318.848.581.284 mengalami kenaikan usai dibahas anggota dewan bersama pemkab sebesar Rp65.654.552.200, sehingga total belanja langsung menjadi Rp1.384.503.103.484, sedangkan belanja tidak langsung justru mengalami penurunan sebesar Rp61.290.454.186 dari awal yang ditetapkan sebesar Rp2.223.820.069.402 menjadi Rp2.169.529.615.216.

"Dengan disahkan APBD 2016, maka diharapkan seluruh program kerja yang sudah dibahas bersama dalam pembahasan APBD itu dapat dilaksanakan pihak eksekutif dengan baik," katanya.

Sementara Penjabat Bupati Jember Supa'ad meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah melaksanakan APBD tersebut dengan penuh tanggung jawab atas penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan.

"Kami juga minta anggota dewan melakukan pengawasan dalam penggunaan APBD itu, sehingga dapat tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam menggunakan alokasi anggaran yang sudah disepakati bersama itu," tuturnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan seluruh SKPD yang melakukan pembahasan APBD tahun anggaran 2016 secara maraton, sehingga peraturan daerah APBD itu dapat disahkan akhir November 2015.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015