Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD setempat sepakat melakukan
pembahasan 22 rancangan peraturan daerah (ranperda) selama kurun tahun
anggaran 2016.
Keputusan tersebut diambil saat melakukan rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan program pembentukan perda 2016 dan ranperda tentang APBD Tulungagung 2016 di gedung DPRD Tulungagung, Senin.
"Ada 11 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dewan dan 11 ranperda usulan pemerintah daerah. Semuanya telah disetujui untuk disahkan menjadi perda," kata Ketua Banleg DPRD Tulungagung Heru Santoso di Tulungagung.
Ia menjelaskan, ranperda itu dibagi menjadi tiga masa sidang berbeda.
Masa sidang pertama dilaksanakan mulai Januari hingga April 2016 dengan fokus pembahasan ranperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, lansia, pajak daerah, izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) dan retribusi pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, pengendalian menara telekomunikasi, penanaman modal, serta ranperda tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Sementara masa sidang kedua direncanakan digelar pada periode Mei-Agustus 2016, membahas sembilan ranperda, seperti ranperda perpustakaan desa, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian pasar modern, rencana induk pengembangan pariwisata, dan ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015.
Pada masa sidang tahap dua ini juga dibahas ranperda tentang perubahan APBD 2016, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan kemetrologian, serta ranperda tentang izin mendirikan bangunan (IMB).
"Sidang III dilaksanakan periode September-Desember 2016 dengan membahas lima ranperda tersisa, yakni ranperda pemberdayaan dan perlindungan kelompok masyarakat, usaha perdagangan dan perindustrian, analisis dampak lalu-lintas (andalalin) penataan kawasan, rancangan APBD 2017 dan ranperda tentang izin usaha jasa konstruksi," katanya.
Dari hasil tanggapan seluruh fraksi, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono menyatakan telah sepakat tentang ranperda yanga akan disahkan menjadi perda, kendati ia menegaskan masih ada catatan dari perwakilan fraksi di DPRD. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Keputusan tersebut diambil saat melakukan rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan program pembentukan perda 2016 dan ranperda tentang APBD Tulungagung 2016 di gedung DPRD Tulungagung, Senin.
"Ada 11 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dewan dan 11 ranperda usulan pemerintah daerah. Semuanya telah disetujui untuk disahkan menjadi perda," kata Ketua Banleg DPRD Tulungagung Heru Santoso di Tulungagung.
Ia menjelaskan, ranperda itu dibagi menjadi tiga masa sidang berbeda.
Masa sidang pertama dilaksanakan mulai Januari hingga April 2016 dengan fokus pembahasan ranperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, lansia, pajak daerah, izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) dan retribusi pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, pengendalian menara telekomunikasi, penanaman modal, serta ranperda tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Sementara masa sidang kedua direncanakan digelar pada periode Mei-Agustus 2016, membahas sembilan ranperda, seperti ranperda perpustakaan desa, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian pasar modern, rencana induk pengembangan pariwisata, dan ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015.
Pada masa sidang tahap dua ini juga dibahas ranperda tentang perubahan APBD 2016, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan kemetrologian, serta ranperda tentang izin mendirikan bangunan (IMB).
"Sidang III dilaksanakan periode September-Desember 2016 dengan membahas lima ranperda tersisa, yakni ranperda pemberdayaan dan perlindungan kelompok masyarakat, usaha perdagangan dan perindustrian, analisis dampak lalu-lintas (andalalin) penataan kawasan, rancangan APBD 2017 dan ranperda tentang izin usaha jasa konstruksi," katanya.
Dari hasil tanggapan seluruh fraksi, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono menyatakan telah sepakat tentang ranperda yanga akan disahkan menjadi perda, kendati ia menegaskan masih ada catatan dari perwakilan fraksi di DPRD. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015