Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi siap memfasilitasi pembentukan Lembaga Sensor Film (LSF) di Jawa Timur sebagai bentuk dukungan didirikannya lembaga yang berfungsi menyeleksi perfilman.
"Kami di daerah siap memfasilitasi apapun terkait persiapan pendirian LSF ini," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Jarianto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Pendirian LSF di Jatim, kata dia, tidak lepas dari penindaklanjutan terhadap amanat Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman Pasal 58 ayat (4) tentang Pembentukan Perwakilan Lembaga Sensor Film di Ibu Kota Provinsi, termasuk Jawa Timur.
Selain itu, perlunya LSF di Jatim karena dinilai banyaknya televisi-televisi di provinsi paling ujung timur Pulau Jawa tersebut.
"Televisi di Jatim jumlahnya puluhan sehingga perlu adanya pengawasan agar tidak seenaknya menayangkan program, terutama film," katanya.
Penjabat Bupati Trenggalek tersebut juga mengatakan pembentukan LSF juga untuk memenuhi tuntutan kualitas produksi film yang baik, mendidik, serta sesuai dengan kultur budaya bangsa.
"Karena itulah Jatim harus memiliki LSF karena di sini cukup produktif menghasilkan karya seni perfilman," katanya.
Menurut dia, kebudayaan Jatim sangat beragam dan perkembangan perfilman tentu akan mempengaruhi budaya masyarakat setempat sehingga sangat dibutuhkan perhatian pemerintah agar penyaringan film tidak sembarangan.
Tidak itu saja, lanjut dia, dengan adanya LSF maka diharapkan kualitas perfilman Indonesia, khususnya di Jatim bisa semakin baik dan membawa dampak positif pada generasi muda.
"LSF Jatim bisa menjadi kepanjangan tangan pusat dan ini sangat penting karena merupakan petugas yang meneliti, menilai serta menentukan layak atau tidaknya sebuah tayangan tampil dan dilihat masyarakat," katanya.
Sementara itu, pegawai negeri sipil eselon II tersebut menyerahkan sepenuhnya ke Kementerian Pariwisata RI terkait teknis dan mekanisme pembentukan LSF, termasuk bagaimana memilih maupun menentukan nama-nama anggotanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Kami di daerah siap memfasilitasi apapun terkait persiapan pendirian LSF ini," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Jarianto ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Pendirian LSF di Jatim, kata dia, tidak lepas dari penindaklanjutan terhadap amanat Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman Pasal 58 ayat (4) tentang Pembentukan Perwakilan Lembaga Sensor Film di Ibu Kota Provinsi, termasuk Jawa Timur.
Selain itu, perlunya LSF di Jatim karena dinilai banyaknya televisi-televisi di provinsi paling ujung timur Pulau Jawa tersebut.
"Televisi di Jatim jumlahnya puluhan sehingga perlu adanya pengawasan agar tidak seenaknya menayangkan program, terutama film," katanya.
Penjabat Bupati Trenggalek tersebut juga mengatakan pembentukan LSF juga untuk memenuhi tuntutan kualitas produksi film yang baik, mendidik, serta sesuai dengan kultur budaya bangsa.
"Karena itulah Jatim harus memiliki LSF karena di sini cukup produktif menghasilkan karya seni perfilman," katanya.
Menurut dia, kebudayaan Jatim sangat beragam dan perkembangan perfilman tentu akan mempengaruhi budaya masyarakat setempat sehingga sangat dibutuhkan perhatian pemerintah agar penyaringan film tidak sembarangan.
Tidak itu saja, lanjut dia, dengan adanya LSF maka diharapkan kualitas perfilman Indonesia, khususnya di Jatim bisa semakin baik dan membawa dampak positif pada generasi muda.
"LSF Jatim bisa menjadi kepanjangan tangan pusat dan ini sangat penting karena merupakan petugas yang meneliti, menilai serta menentukan layak atau tidaknya sebuah tayangan tampil dan dilihat masyarakat," katanya.
Sementara itu, pegawai negeri sipil eselon II tersebut menyerahkan sepenuhnya ke Kementerian Pariwisata RI terkait teknis dan mekanisme pembentukan LSF, termasuk bagaimana memilih maupun menentukan nama-nama anggotanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015