Jember (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan dana kesehatan untuk masyarakat miskin melalui pembuatan surat pernyataan miskin (SPM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp15 miliar.

"Penganggaran tahun 2016 disesuaikan dengan alokasi penggunaan tahun 2015 lalu karena masih banyak warga miskin yang belum masuk dalam jamkesmas dan jamkesda, sehingga mereka membuat SPM untuk berobat ke rumah sakit daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Bambang Suwartono, di Jember, Sabtu.

Menurut dia, setiap bulannya pengeluaran untuk membiayai masyarakat miskin yang menggunakan SPM cukup besar, baik yang di rumah sakit maupun di puskesmas seluruh Jember. 

"Berdasarkan tahun lalu, kebutuhannya sekitar Rp1 miliar setiap bulan, bahkan bisa lebih. Untuk itu, kemungkinan sulit untuk melakukan pengurangan terhadap alokasi dana SPM di Jember," tuturnya.

Ia mengatakan banyak masyarakat miskin yang berobat mengajukan SPM, bahkan dalam sebulan pihaknya bisa menggratiskan puluhan pasien miskin di Jember, sehingga anggaran yang dibutuhkan cukup besar setiap tahunnya.

"Dana SPM itu bisa saja dihentikan, apabila seluruh masyarakat Jember sudah memiliki asuransi kesehatan atau jaminan sosial kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," paparnya.

Berdasarkan program pemerintah pusat, lanjut dia, tahun 2019 semua masyarakat di Indonesia harus memiliki BPJS, sehingga kemungkinan program SPM itu baru akan selesai tahun 2019 karena surat pernyataan miskin itu tidak diperlukan.

"Sebagian besar masyarakat miskin di Jember sudah masuk BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah, namun fakta di lapangan hal itu masih kurang membantu. Padahal, sudah ada sekitar 45 ribu warga yang diberikan kartu BPJS yang bisa dimanfaatkan," katanya.

Seharusnya untuk keperluan SPM itu, katanya, sudah berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ternyata permintaan terhadap SPM masih sangat tinggi.

"Anggaran kesehatan untuk 45 ribu warga miskin penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemkab Jember menghabiskan anggaran sekitar Rp15 miliar. Namun, untuk BPJS Kesehatan itu langsung dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah karena masuk dalam bantuan sosial. Jadi total untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin bisa sampai Rp30 miliar," jelasnya.

Bambang berharap DPRD Jember menyetujui usulan anggaran dana SPM tersebut karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015