Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mulai melakukan normalisasi saluran air guna mengantisipasi terjadinya banjir pada musim hujan.
"Ada beberapa titik yang kami lakukan normalisasi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Pemkab Pamekasan Achmad Sjaifudin kepada Antara di Pamekasan, Jumat.
Normalisasi itu antara lain saluran air di Jalan Kabupaten atau di depan kantor Pemkab Pamekasan, di Kelurahan Parteker, serta di sepanjang aliran sungai Kalisemajid hingga di Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu.
Sjaifudin menjelaskan, pada musim hujan sebelumnya, aliran air di wilayah itu sering meluap, sehingga perlu dilakukan normalisasi.
"Saluran air yang kami lakukan normalisasi kali ini sekitar 1 kilometer lebih," katanya.
Menurut dia, proyek normalisasi saluran air itu, tidak hanya dari Pemkab Pamekasan akan tetapi juga dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Ia yakin, dengan adanya normalisasi saluran air tersebut, maka genangan air saat musim hujan, akan cepat surut.
Sebab, menurutnya, banjir yang sering terjadi di Pamekasan selama ini, penyebabnya karena saluran air sudah tidak normal, sehingga perlu dilakukan normalisasi.
Selain melakukan normalisasi saluran air, Pemkab Pamekasan juga membangun bronjong di sejumlah titik yang rawan longsor, guna mencegah terjadinya longsor yang pada akhirnya bisa menutup saluran air.
"Kami juga mulai melakukan pelebaran selokan di dalam kota yang selama ini rawan terjadi banjir," katanya.
Sjaifudin menjelaskan, upaya mencegah terjadinya banjir saat musim hujan itu, memang tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas PU Pengairan.
Oleh karenanya, Dinas PU dan Pengairan berkoordinasi dengan instansi dinas lain, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Pamekasan.
Anggaran yang disediakan pemerintah untuk program normalisasi saluran air guna mencegah terjadinya banjir ini mencapai Rp4 miliar, dari APBD dan dana bantuan dari APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015