Pamekasan (Antara Jatim) - TNI dari Yonif 516 menangkap dua orang yang diduga sebagai pengacau dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.

"Penangkapan kepada dua yang diduga sebagai pengacau itu di Dusun Cekonce Timor, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi di Pamekasan, Senin siang.

Kedua orang yang ditangkap TNI karena diduga sebagai pengacau itu, masing-masing bernama Sudikno (46) dan Hadi (36).

Berdasarkan hasil identifikasi petugas di lokasi kejadian, Sudikno berasal dari Desa Batu Putih, Kabupaten Sumenep dan demikian juga temannya yang bernama Hadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lokasi penangkapan, kedua orang asal Kabupaten Sumenep ini diundang oleh temannya yang bernama Gumbrek.

"Si Gumbrek ini merupakan pendukung calon kepala desa bernama Tarkas (45)," terang Dandim.

Menurut pengakuan keduanya, mereka diajak untuk berjaga-jaga saat pelaksanaan pilkades,  di Dusun Cekonce Timur, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean dengan imbalan rokok dua bungkus.

Namun, berdasarkan pengakuan warga setempat, kedua orang itu sengaja diundang untuk mempengaruhi warga agar tidak mendukung calon lain, selain calon yang didukung Gumbrek, bahkan mereka sering mengintimidasi warga hendak mencuri hewan ternaknya, apabila tidak mendukung calon kepala desa yang didukung Gumbrek itu.

Atas penangkapan kedua orang itu, TNI selanjutnya menyerahkan kedua orang dari Kabupaten Sumenep yang diduga sebagai pengacau itu kepada Mapolsek Pasean.

Mereka langsung diperiksa dan dilakukan penggeledahan guna memastikan keduanya membawa senjata tajam atau tidak. 

"Karena tidak ditemukan membawa senjata tajam, polisi lalu memulangkan mereka ke desa asalnya di Sumenep," terang Dandim.

Kedua orang asal luar Pamekasan itu diketahui petugas dan dilakukan penangkapan, saat personel TNI dari Yonif 516 melakukan patroli di rumah pamong desa itu, yakni rumah Raimo (47).

Dandim menjelaskan, pada pelaksanaan pilkades serentak kali ini, pihaknya sengaja melakukan pengamanan dengan mengedepankan pencegahan, agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu bisa berlangsung dengan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan dari oknum masyarakat atau warga dari daerah lain.

Selain itu, pola pengamanan dengan sistem pencegahan itu, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kekerasan, seperti "carok" yakni perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, seperti yang terjadi di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan kali ini digelar di 71 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015