Sidoarjo (Antara Jatim) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Heri Prasetyo, menyatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur, Sugeng Riyono, menempati sel orientasi menyusul penyerahan dirinya ke dalam lapas.
"Warga binaan yang baru masuk ke dalam Lapas Porong ini akan ditempatkan terlebih dulu di sel orientasi selama enam hari sebelum dipindahkan ke ruang yang ada di dalam lapas," katanya di Porong, Sidoarjo, Jumat.
Ia mengemukakan, Sugeng menyerahkan diri untuk masuk ke dalam Lapas Porong dengan diantarkan beberapa rekannya pada sekitar pukul 10.00 WIB.
"Waktu itu saya sedang mengikuti olahrga rutin pada Jumat, kemudian saya melihat ada banyak tamu di depan teras Lapas Porong," katanya.
Setelah itu, ada anak buah saya yang melaporkan kalau ada yang akan menyerahkan diri dan masuk ke dalam Lapas Porong.
"Baru kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, saya menandatangani berita acara terkait masuknya warga binaan tersebut," katanya.
Menurutnya, di dalam tahanan Sugeng tidak akan dibedakan dengan warga binaan lainnya karena memang sesuai dengan aturan tidak ada pembedaan tersebut.
"Semua warga binaan sama, dan di Lapas ini juga ada beberapa kepala dinas serta juga bupati yang menjadi warga binaan," katanya.
Namun, jika kondisi warga binaan tersebut, sakit tentunya akan ada perhatian khusus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
"Kalau sakit akan ada perhatian khusus, karena sesuai dengan aturan memang diatur seperti itu," katanya.
Dari data yang berhasil dihimpun, Sugeng Riyono divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan korupsi pelepasan lahan proyek PIA Jemundo II dan dihukum dua tahun penjara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Warga binaan yang baru masuk ke dalam Lapas Porong ini akan ditempatkan terlebih dulu di sel orientasi selama enam hari sebelum dipindahkan ke ruang yang ada di dalam lapas," katanya di Porong, Sidoarjo, Jumat.
Ia mengemukakan, Sugeng menyerahkan diri untuk masuk ke dalam Lapas Porong dengan diantarkan beberapa rekannya pada sekitar pukul 10.00 WIB.
"Waktu itu saya sedang mengikuti olahrga rutin pada Jumat, kemudian saya melihat ada banyak tamu di depan teras Lapas Porong," katanya.
Setelah itu, ada anak buah saya yang melaporkan kalau ada yang akan menyerahkan diri dan masuk ke dalam Lapas Porong.
"Baru kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, saya menandatangani berita acara terkait masuknya warga binaan tersebut," katanya.
Menurutnya, di dalam tahanan Sugeng tidak akan dibedakan dengan warga binaan lainnya karena memang sesuai dengan aturan tidak ada pembedaan tersebut.
"Semua warga binaan sama, dan di Lapas ini juga ada beberapa kepala dinas serta juga bupati yang menjadi warga binaan," katanya.
Namun, jika kondisi warga binaan tersebut, sakit tentunya akan ada perhatian khusus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
"Kalau sakit akan ada perhatian khusus, karena sesuai dengan aturan memang diatur seperti itu," katanya.
Dari data yang berhasil dihimpun, Sugeng Riyono divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan korupsi pelepasan lahan proyek PIA Jemundo II dan dihukum dua tahun penjara.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015