Sumenep (Antara Jatim) - Petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengeluhkan harga jual komoditas tersebut pada musim ini yang masih di bawah ketentuan Pemerintah.

"Saat ini, komoditas yang kami hasilkan itu terjual pada kisaran Rp300 hingga Rp400/kilogram. Harganya masih di bawah ketentuan Pemerintah," ujar Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep, Hasan Basri di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.

Sementara patokan harga yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, kata dia, Rp750/kilogram untuk kualitas satu (KW 1) dan Rp550/kilogram untuk KW 2.

"Untuk petani yang lahannya diberi 'geomembran', garam yang dihasilkannya bisa terjual pada kisaran Rp520 hingga Rp550/kilogram," ucapnya.

Hasan menjelaskan, sesuai hasil laporan dari rekan-rekannya sesama petani garam rakyat, hingga sekarang tidak ada garam rakyat yang dibeli pengusaha dengan harga sesuai ketentuan Pemerintah.

"Tidak ada perubahan. Setiap tahunnya, harga garam rakyat memang di bawah ketentuan Pemerintah. Kami pun hanya bisa pasrah," katanya

Petani garam rakyat lainnya, Abd Hayat meminta Pemerintah melakukan intervensi supaya harga garam rakyat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami memang tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya bisa berharap Pemerintah mengawal ketentuan yang telah ditetapkan tentang harga garam rakyat dan selanjutnya para pengusaha membeli komoditas yang kami hasilkan itu sesuai ketentuan Pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Saiful Bahri menjelaskan, sebanyak tiga perusahaan telah membeli garam rakyat kepada petani setempat dengan harga rata-rata Rp680/kilogram.

"Itu sesuai bukti serap yang diajukan mereka kepada kami untuk ditandatangani. Kami memang tidak punya kewenangan untuk memaksa para pengusaha (perusahaan) membeli garam rakyat sesuai ketentuan Pemerintah," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015