Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta pelayanan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Gambiran, Kota Kediri, diperhatikan dan tidak diabaikan, walaupun sampai sekarang PAK APBD 2015 masih belum mendapatkan persetujuan dua pimpinan DPRD kota tersebut.

"Saya sudah berbicara ke kepala rumah sakit, supaya pelayanan tidak berhenti, mungkin soal obat bisa bicara ke distributor, meminta waktu," katanya saat dikonfirmasi terkait kisruh PAK APBD Kota Kediri, Jumat.

Ia mengatakan, kisruh APBD Kota Kediri itu memang membuat semua beragam program serta pelayanan agak terganggu. Misalnya, di rumah sakit, dimana saat hendak operasi harus ditunda, sebab terkendala obat.

Ia juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jatim terkait dengan soal kisruh PAK ini. Dalam surat tersebut, dikatakan tentang PAK harus tetap sesuai dengan aturan dan disetujui fraksi.

Menurut dia, kisruh PAK tersebut bukan di pemkot, melainkan di legislatif. Ia pun berharap terjadi harmonisasi di antara masyarakat, pemkot, serta legislatif.

"Urusan ini di gedung DPR, bukan kami. Harapannya, perlu ada harmonisasi antara masyarakat, pemkot, legislatif, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi," jelasnya.

Imbas kisruh PAK APBD Kota Kediri 2015 merembet ke semua lini, salah satunya di RSUD Gambiran, Kota Kediri. Operasional rumah sakit ini bergantung pada APBD Kota Kediri.

Selain untuk melayani kebutuhan berobat masyarakat Kediri, rumah sakit ini juga menjadi tempat rujukan rumah sakit dari berbagai daerah, misalnya Kabupaten Kediri, Nganjuk, Tulungagung. Mayoritas warga yang berobat memanfaatkan kartu jaminan kesehatan.

Dalam PAK APBD 2015, pihak rumah sakit mengajukan anggaran Rp51 miliar, untuk berbagai kebutuhan baik obat maupun untuk operasionalnya. Saat ini, rumah sakit juga mulai berhemat dengan minimnya stok obat.  Pemkot pun juga tetap bersikukuh menunggu pengesahan PAK tersebut. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015