Pamekasan (Antara Jatim) -  Sekitar 50 warga Desa Pangtoggal, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, ngeluruk ke kantor Kecamatan Proppo, memprotes dugaan kecurangan dalam tahapan pelaksaan pemilihan kepada desa (pilkades) setempat.

"Kami datang ke Kantor Kecamatan ini karena kami tidak ingin di desa kami terjadi kecurangan, dan apabila praktik kecurangan ini dibiarkan, maka pelaksanaan pilkades di desa kami berpotensi rusuh," kata juru bicara warga Faisal Amin, saat mendatangi kantor Kecamatan Proppo.

Dugaan kecurangan dalam tahapan pilkades di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo yang diprotes warga itu pada pembentukan panitia pilkades yang diatur oleh mantan kepala desa di desa itu, Husen.

Menurut Faisal Amin, pembentukan panitia di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo itu diatur oleh mantan kepala desa yang juga akan mencalonkan lagi pada pelaksanaan pilkades serentak yang akan digelar pada 16 Oktober 2015.

"Ini kan sudah tidak benar, saat mantan kepala desa masih ikut cawe-cawe dalam pembentukan panitia. Selain itu, orang-orang yang ditunjuk dalam pilkades tidak melibatkan tokoh masyarakat," katanya.

Padahal, menurut dia, sesuai dengan ketentuan, pembentukan panitia pilkades harus melibatkan unsur tokoh masyarakat guna menekan terjadinya konflik.

Kedatangan warga Desa Pangtonggal itu ditemui langsung oleh Camat Proppo Ahmad Hambali, Sekcam Amirudin, dan Danramil Katen Sumarhadi.

Camat Hambali dalam kesempatan itu menjelaskan, sebenarnya, masyarakat tidak perlu datang secara langsung ke kantor kecamatan, karena pemkab telah menunjuk pelaksana Kades Pangtonggal, yakni Mudakki dari unsur PNS Kecamatan Proppo.

"Jadi permasalahan di tingkat desa ini tidak perlu disampaikan ke kecamatan, karena di desa sendiri sudah ada petugas," kata Hambali.

Kendatipun demikian, Hambali menyatakan mendukung berbagai bentuk pelaksanaan pilkades yang transparan, terbuka dan bebas dari praktik penyimpangan, agar pelaksanaan pesta rakyat di tingkat desa itu kondusif dan sesuai harapan.

Terkait dengan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga diprotes masyarakat karena anggotanya hanya terdiri dari orang-orang dekat mantan kepada sebelumnya, Camat Proppo menyatakan, sudah tidak bisa diubah lagi, karena waktunya tidak memungkinkan.

Pada kesempatan itu, semua yang hadir juga diberi foto kopi ketentuan mengenai pembentukan BPD agar bisa menjadi panduan dalam menyikapi permaslahan yang ada di desa.

Usai berdialog dengan camat, massa membubarkan diri dengan tertib. Sebelum bubar juru bicara warga Faisal Amin mengatakan, akan kembali datang ke kantor kecamatan apabila dalam praktik pelaksanaannya masih ditemukan indikasi kecurangan.

Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan akan digelar 16 Oktober 2015 di 71 desa yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015