Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya membantah tidak melakukan verifikasi faktual terhadap rekomendasi asli bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo-Abror ke kantor DPP Partai Amanat Nasional.
    
"Kalau ada yang bilang KPU tidak ke sana itu salah, kami punya bukti foto-foto dokumentasi pada saat di DPP PAN," kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia kepada Antara di Surabaya, Rabu.
    
Nurul menjelaskan sebelum mendatangi kantor DPP PAN di Jakarta, KPU Surabaya berkirim surat melalui fax dan email. "Selain itu, kami juga telephone jika ada dua komisoner KPU yang akan ke kantor DPP PAN untuk melakukan verifikasi faktual," ujarnya.
    
Menurut dia, pada saat dua komisioner KPU Surabaya mendatangi kantor DPP PAN sempat resepsionis bilang bahwa Sekjen DPP PAN masih ada banyak tamu sehingga diarahkan ke Pinto, salah seorang bagian Kesekretariatan DPP PAN yang informasinya juga masuk tim 9.
    
Dua komisoner KPU Surabaya akhirnya ketemu Pak Pinto dan langsung diverifikasi olehnya. "Misalnya jika resepsionis bilang mohon ditunggu sebentar atau lama, tapi tidak ada omongan seperti itu. Ya sudah apa arahan mereka kami lakukan. Artinya bukan kesalahan kami, tidak menemui pak Sekjen, tapi ditemui pak Pinto," katanya.
    
Wakil Ketua Umum DPP PAN Suyoto sebelumnya mengatakan pihaknya belum menerima informasi bahwa komisioner KPU ke kantor DPP PAN di Jakarta melakukan verifikasi faktual dokumen rekomendasi pada masa verifikasi berkas persyaratan pencalonan hasil perbaikan.
    
"Saya belum mendengar KPU memverifikasi ke DPP. Tugas KPU ke DPP itu hanya tanya, bahwa surat ini asli atau tidak. Namanya arsip itu beda, pasti," kata mantan Ketua DPW PAN Jatim tersebut.
    
Suyoto menegaskan, Ketum maupun Sekjen siap dikonfirmasi ulang mengenai rekomendasi itu. "Kalau begitu kan KPU belum ketemu dengan Ketum maupun Sekjen," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015