Sidoarjo (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memprediksi empat dari 19 daerah di Jawa Timur berpotensi memiliki satu pendaftar pasangan calon atau calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015.

Komisioner KPU RI Arief Budiman di sela kunjungan ke KPU Sidoarjo, Minggu, mengatakan empat daerah yang berpotensi memiliki satu pendaftar pasangan calon yakni Pacitan, Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Blitar.

"Namun demikian, saat ini kan masih pendaftaran hari pertama untuk pemilihan kepala daerah secara serentak, maka kita tunggu saja," kata mantan komisioner KPUD Jatim itu.

Ia mengemukakan jika pada pendaftaran ini jumlah pendaftar kurang dari dua pasangan calon maka KPU akan membuka kembali waktu pendaftaran tersebut.

"Kami menggunakan istilah tiga, tiga, tiga (3-3-3), yakni jika tiga hari pendaftaran kurang dari dua pasangan calon maka akan dibuka tiga hari untuk proses sosialisasi terkait dengan rencana pendaftaran tahap kedua, lalu diperpanjang tiga hari lagi untuk pendaftaran tahap kedua," katanya.

Akan tetapi, jika pada waktu pendaftaran tahap kedua jumlah pendaftar kurang dari dua pasangan calon maka daerah tersebut, maka proses pemilihan kepala daerahnya akan diikutkan dalam pemilihan kepala daerah berikutnya (2017).

"Sesuai dengan peraturan yang ada, waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2017," kata alumnus Fisip Unair Surabaya itu.

Ia mengemukakan pihaknya saat ini terus melakukan monitoring di beberapa wilayah di Indonesia terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini, termasuk di antaranya Kabupaten Sidoarjo.

"Tujuh orang yang ada di KPU RI melakukan monitoring di sejumlah wilayah untuk melihat pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Hasilnya, proses pendaftaran pada hari pertama ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Ia mengakui, ada beberapa wilayah yang melaporkan adanya beberapa kendala terkait dengan pendaftaran ini.

"Namun hasilnya sampai hari ini tidak ada laporan terkait permasalahan tersebut yang tidak bisa diselesaikan," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015