Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPC Partai Hanura Kota Surabaya Ony Philipus mengakui telah meminta sekretaris partai setempat Warsito untuk mempersiapkan persyaratan pendaftaran bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya untuk didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 26-28 Juli 2015.

"Hari ini saya dipanggil DPP Hanura untuk membicarakan persoalan Pilkada Surabaya 2015," ujar Ony Philipus kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
    
Menurut dia, pihaknya telah diberikan ruang untuk mempersiapkan kader Hanura terbaik untuk maju sebagai Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Surabaya. "Pak Warsito merupakan kader terbaik, jadi kami minta mempersiapkan SKCK, surat dokter dan persyaratan lainnya," katanya.
    
Ia menyadari Hanura tidak bisa mencalonkan sendiri melainkan harus berkoalisi dengan partai lain. Untuk itu, lanjut dia, Hanura hanya menghendaki posisi sebagai calon wakil wali kota.
    
Saat ditanya bagaimana dengan nasib tiga bakal calon wali kota yang sudah mendaftar ke Hanura Surabaya, ia mengatakan tugas DPC Hanura adalah membuka pendaftaran bakal cawali dan cawawali Surabaya.
    
Hasil dari penjaringan bakal cawali dan cawawali Surabaya itu sudah dilaporkan ke DPP Hanura. Mengenai rekomendasi, lanjut dia, pihaknya realistis dan sepenuhnya diserahkan kepada DPP.
    
Saat ditanya apakah Hanura berkoalisi dengan partai lain, Ony enggan mengatakannya karena itu bagian dari strategi politik di tingkat DPP. "Makanya saya dipanggil DPP sekarang, kami hanya menyiapkan cawawali saja," katanya.
    
Begitu juga ketika diminta penjelasan mengenai adanya kabar pertemuan antara Ketua DPD Demokrat Jatim Soekarwo dengan Ketua DPC PDIP Surabaya dan Sekretaris DPC Hanura Surabaya Warsito, Ony mengatakan pihaknya belum mengetahuinya.
    
"Saya sendiri tidak ikut dalam pertemuan itu. Saya tidak dilapori, mungkin memakai jalur lain dengan melibatkan Demokrat atau PKB," katanya.
    
Ony mengatakan pemikiran Hanura sederhana kalau tidak ada pilkada Surabaya 2015 maka ini kerugian bagi warga Surabaya. "Jadi kalau nantinya tidak bisa berangkat, ya, tidak apa-apa. Soal SKCK kan bisa disimpan saja. Itu kan catatan berkelakuan baik," ujarnya.
    
Informasi yang diperoleh Antara di Surabaya menyebutkan munculnya cawali dan cawawali penyelamat Pilkada Surabaya 2015 ini berawal dari keluarnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bernomor SKCK/YANMAS/011067/VII/2015/DITINTELKAM yang dikeluarkan Polda Jatim pada 23 Juli 2015 sebagai syarat pencalonan Wakil Wali Kota Surabaya untuk Warsito (Sekretaris DPC Partai Hanura Surabaya).
    
Keputusan menunjuk Warsito sebagai bakal Calon Wali Kota Surabaya merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dari empat partai Demokrat, PKB, Hanura dan PPP.
    
Namun, Sekretaris DPC Partai Hanura Surabaya Warsito saat dikonfirmasi tidak membenarkan atau menyalahkan terkait dirinya yang dicalonkan sebagai bakal cawali Surabaya itu. "Maaf saya belum tahu itu," katanya singkat.  (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015