Malang (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang memastikan jika ada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemkot setempat yang membolos pada hari pertama setelah cuti Lebaran 2015 siap-siap untuk menerima sanksi.
"Tidak ada alasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak masuk kerja setelah libur (cuti bersama), jika ada yang coba-coba tidak masuk tanpa alasan yang jelas, sanksi sudah menunggu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Subkhan, Selasa.
Untuk memastikan ada tidaknya PNS yang membolos pada hari kerja pertama setelah Lebaran, BKD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan kemungkinan besar bersama Wali Kota Malang Moch Anton dan Sekkota Malang Cipto Wiyono, akan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SKPD.
Menyinggung bentuk sanksi bagi PNS yang membolos, Subkhan mengatakan tergantung tingkat pelanggaran dan kesalahan yang mereka lakukan. Salah satu bentuk sanksi yang paling ringan adalah teguran, namun bisa saja berupa surat peringatan secara tertulis, bahkan penundaan kenaikan golongan (pangkat).
Oleh karena itu, lanjutnya, jangan coba-coba untuk membolos kerja pada hari pertama, kecualai ada surat izin atau keterangan yang jelas. "Kami sudah menyiapkan sanksi tegas bagi PNS yang membolos. Oleh karena itu, jangan sampai ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas," tegasnya.
Selain melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD, Pemkot Malang juga bakal menggelar halal bihalal bersama seluruh pegawai di lingkingan pemkot setempat.
Sementara itu Bupati Malang Rendra Kresna mengaku tidak akan melakukan inspeksi mendadak karena dia yakin PNS di lingkungan Pemkab Malang sudah berkomitmen untuk taat pada ketentuan kepegawaian yang berlaku. "Saya yakin PNS di Pemkab Malang ini punya komitmen tinggi terhadap pekerjaannya, sehingga saya tidak perlu menggelar inspeksi mendadak setelah libur Lebaran ini," ujarnya.
Cuti bersama dan libur Lebaran 2015 mulai Kamis (16/7) hingga Selasa (21/7) dan Rabu (22/7) seluruh PNS sudah wajib masuk kerja seperti biasa, kecuali untuk pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun Puskesmas. Bahkan, ada lima Puskesmas di Kota Malang yang tetap beroperasi selama 24 jam, yakni Puskesmas Dinoyo, Kendalsari, Mulyorejo, Kedungkandang, dan Pandanwangi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Tidak ada alasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak masuk kerja setelah libur (cuti bersama), jika ada yang coba-coba tidak masuk tanpa alasan yang jelas, sanksi sudah menunggu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Subkhan, Selasa.
Untuk memastikan ada tidaknya PNS yang membolos pada hari kerja pertama setelah Lebaran, BKD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan kemungkinan besar bersama Wali Kota Malang Moch Anton dan Sekkota Malang Cipto Wiyono, akan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SKPD.
Menyinggung bentuk sanksi bagi PNS yang membolos, Subkhan mengatakan tergantung tingkat pelanggaran dan kesalahan yang mereka lakukan. Salah satu bentuk sanksi yang paling ringan adalah teguran, namun bisa saja berupa surat peringatan secara tertulis, bahkan penundaan kenaikan golongan (pangkat).
Oleh karena itu, lanjutnya, jangan coba-coba untuk membolos kerja pada hari pertama, kecualai ada surat izin atau keterangan yang jelas. "Kami sudah menyiapkan sanksi tegas bagi PNS yang membolos. Oleh karena itu, jangan sampai ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas," tegasnya.
Selain melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD, Pemkot Malang juga bakal menggelar halal bihalal bersama seluruh pegawai di lingkingan pemkot setempat.
Sementara itu Bupati Malang Rendra Kresna mengaku tidak akan melakukan inspeksi mendadak karena dia yakin PNS di lingkungan Pemkab Malang sudah berkomitmen untuk taat pada ketentuan kepegawaian yang berlaku. "Saya yakin PNS di Pemkab Malang ini punya komitmen tinggi terhadap pekerjaannya, sehingga saya tidak perlu menggelar inspeksi mendadak setelah libur Lebaran ini," ujarnya.
Cuti bersama dan libur Lebaran 2015 mulai Kamis (16/7) hingga Selasa (21/7) dan Rabu (22/7) seluruh PNS sudah wajib masuk kerja seperti biasa, kecuali untuk pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun Puskesmas. Bahkan, ada lima Puskesmas di Kota Malang yang tetap beroperasi selama 24 jam, yakni Puskesmas Dinoyo, Kendalsari, Mulyorejo, Kedungkandang, dan Pandanwangi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015