Bojonegoro (Antara Jatim) - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, memperhitungkan perolehan keuntungan dari penyertaan modal minyak atau "participating interest (PI) minyak Blok Cepu di daerahnya, yang akan menjadi dana abadi, bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan, pada 2016.

"Perhitungan saya tahun depan ada pemasukan dari keuntungan penyertaan modal minyak Blok Cepu sebesar Rp500 miliar," katanya, di Bojonegoro, Sabtu.

Dengan adanya pemasukan keuntungan itu, katanya, dananya bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan, misalnya, membantu warganya yang meneruskan pendidikan ke luar negeri, tapi tidak memiliki biaya.

"Polanya dengan cara meminjam. Dalam waktu tertentu peminjam berkewajiban mengembalikan," ucapnya.

Ia memberikan gambaran, nantinya pemanfaatan dana abadi yang diperoleh dari keuntungan penyertaan modal minyak Blok Cepu, hanya bisa diambil dari bunga. Selain itu, juga keuntungan yang diperoleh dari saham yang ditanam di perusahan.

Hanya saja, menurut dia, pola pemanfaatan perolehan keuntungan minyak Blok Cepu, akan diatur melalui peraturan daerah (perda).

"Saat ini perda sudah disusun dan kami jadwalkan September ini sudah disahkan DPRD," paparnya.

Di dalam perda itu, katanya, juga mengatur pola pemanfaatan dana abadi minyak secara langsung, tapi caranya harus melalui "referendum".

"Dana abadi minyak bisa saja dimanfaatkan tapi harus memperoleh persetujuan 60 persen masyarakat Bojonegoro," ucapnya.

Ia memperkirakan perolehan dana abadi dari penyerataan modal minyak BloK Cepu, bisa berkisar Rp25 triliun-Rp35 triliun. Perolehan keuntungan tersebut akan diterima secara bertahap.

"Perolehan keuntungan bisa berlangsung dalam lima tahun lebih," katanya.

Ia menambahkan perolehan keuntungan dimasukkan ke dalam bank, maka besarnya bunga bisa mencapai Rp1 triliun/tahun.

"Bunga itulah yang akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, untuk meningkatkan SDM, misalnya, memberikan bea siswa kepada siswa yang tidak mampu," paparnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015